Surabaya (beritajatim.id) – Sebanyak 116 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur periode 2019-2024 resmi mengakhiri masa tugas mereka pada Jumat (30/8/2024) di Gedung DPRD Jatim, Jl. Indrapura, Surabaya.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi positif dan produktivitas yang ditunjukkan para anggota DPRD selama lima tahun terakhir.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Adhy menyampaikan penghargaan yang mendalam kepada seluruh anggota legislatif yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam memajukan kesejahteraan masyarakat.
“Kami, atas nama Pemprov dan seluruh masyarakat Jawa Timur, menyampaikan rasa hormat, terima kasih, dan apresiasi atas kinerja luar biasa seluruh jajaran DPRD Jatim yang telah berdedikasi tinggi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Adhy seusai penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan.
Adhy Karyono menambahkan bahwa prestasi DPRD Jatim periode 2019-2024 sangat mengesankan. Selama masa jabatan mereka, sebanyak 60 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berhasil disahkan, menunjukkan produktivitas yang signifikan dalam menjalankan tugas legislatif. “Anggota DPRD periode 2019-2024 benar-benar luar biasa,” tegas Adhy.
Mengenai pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang sedang berlangsung, Adhy menjelaskan bahwa gubernur terpilih nantinya akan bekerja sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), yang menjadi dasar bagi program pembangunan ke depan. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025-2026 juga telah disusun, memastikan bahwa gubernur dan wagub terpilih akan melanjutkan program yang telah direncanakan.
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, dalam Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Jatim menjelang akhir masa jabatan, menyampaikan bahwa sebanyak 61 Raperda telah dibahas selama periode 2019-2024. Namun, satu Raperda tidak dapat ditetapkan oleh Kemendagri, sehingga total Raperda yang disahkan menjadi 60.
Di akhir sambutannya, Kusnadi menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan selama masa jabatan.
“Atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur, kami memohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan yang terjadi, baik yang disengaja maupun tidak,” tutup Kusnadi. (rio/ted)