Jakarta (beritajatim.id) – Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak yang dilakukan melalui grup Telegram. Para pelaku menawarkan jasa ini dengan tarif mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut Kombes Dani Kustoni, Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, para tersangka awalnya mempromosikan layanan mereka melalui platform X. Orang-orang yang ingin menggunakan layanan ini harus bergabung di grup Telegram ‘Premium Place’ dengan membayar biaya Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
“Ada tawaran bagi pelanggan setia. Mereka yang terus-menerus bergabung tanpa keluar-masuk bisa masuk ke grup ‘Hidden Gems’ dengan membayar deposit Rp 5 juta hingga Rp 10 juta,” ujar Dani dalam jumpa persnya, Selasa (23/7/2024).
Di grup ‘Hidden Gems’, anggota ditawarkan perempuan-perempuan dengan tarif tinggi. “Di grup ini, tarifnya rata-rata mencapai ratusan juta rupiah karena mereka menawarkan perempuan-perempuan terbaik menurut mereka,” tambah Dani.
Layanan ini ditawarkan kepada anggota di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bali, Surabaya, Makassar, Semarang, dan Bandung. “Para pelanggan di kota-kota tersebut akan dilayani oleh grup admin yang sudah disiapkan,” kata Dani.
Jumlah talent dalam grup Telegram ini mencapai ribuan orang, dan sudah teridentifikasi ada 19 anak di bawah umur di antara mereka. “Jumlah talent yang ditawarkan sebanyak 1.962 orang, dan 19 di antaranya anak di bawah umur,” jelas Dani. Proses identifikasi masih terus dilakukan karena data-data yang ada belum lengkap. (ang)