Jakarta (beritajatim.id) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengharapkan pemanggilan Kepala BP2MI Benny Rhamdani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dapat mempercepat pengungkapan sosok T dalam kasus judi online. Hal ini diungkapkan Kapolri saat ditemui di Jakarta Timur pada Sabtu (27/7/2024).
“Pemanggilan ini diharapkan dapat membantu mempercepat pengungkapan sosok T yang disebut oleh Benny Rhamdani dalam kasus judi online,” ujar Jenderal Listyo Sigit. Ia juga menekankan bahwa klarifikasi dari Benny Rhamdani penting agar informasi yang diperoleh penyidik menjadi lebih jelas dan mempermudah penangkapan pelaku.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dijadwalkan memanggil Benny Rhamdani pada Senin (29/7/2024) pukul 14.00 WIB untuk memberikan keterangan sebagai saksi mengenai sosok T yang terlibat dalam praktik judi online dan penipuan daring (scamming online).
Sebelumnya, Benny Rhamdani dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan pada Selasa (23/7/2024), menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online dari Kamboja serta penipuan daring. Dalam kesempatan itu, Benny juga mengungkapkan bahwa informasi mengenai sosok T telah disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri.
“Menangkap aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan scamming online sangat mudah jika sudah mengetahui inisialnya, yaitu T. Informasi ini sudah saya sampaikan di depan Presiden dan dapat ditanyakan kepada Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata Benny Rhamdani. (hdl)