Jakarta (beritajatim.id) – Bareskrim Polri memanggil kembali Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya yang menyebut sosok T sebagai dalang judi online di Indonesia.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa panggilan klarifikasi dijadwalkan ulang pada Senin (5/8/2024) hari ini. Sebelumnya, Benny tidak memenuhi panggilan yang dijadwalkan pada Kamis (1/8/2024) lalu.
“Tanggal 5 (hari ini) direncanakan (panggilan klarifikasi),” ujar Trunoyudo, Senin (5/8/2024).
Pada Senin (29/7) sebelumnya, Benny telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait sosok T yang disebutnya sebagai dalang judi online di Indonesia.
Selama pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam, Benny menjawab 22 pertanyaan dari penyidik dan mengklaim telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI mengenai sosok T kepada penyidik.
Namun, Benny enggan mengungkap lebih lanjut tentang sosok T yang diduga mengendalikan judi online di Indonesia, dan meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada Bareskrim selaku pihak berwenang. (hdl)