Jakarta (beritajatim.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berkomitmen untuk mencegah praktik politik uang dalam Pemilihan 2024. Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, mengungkapkan strategi utama dalam upaya tersebut adalah meningkatkan pengetahuan dan kemampuan jajaran pengawasan Bawaslu.
Dalam Forum Group Discussion Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Memperkuat Demokrasi yang diadakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional pada Kamis (22/8/2024), Herwyn menekankan pentingnya memperkuat upaya pencegahan politik uang.
“Peningkatan pengetahuan dan kemampuan dalam melaksanakan regulasi pengawasan adalah kunci utama,” ujar Herwyn.
Bawaslu terus melaksanakan sosialisasi masif mengenai bahaya politik uang, tidak hanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang sanksi hukum, tetapi juga dampak negatifnya terhadap kualitas demokrasi dan legitimasi hasil pemilu.
Herwyn juga menambahkan, “Undang-undang tentang pemilu dan pemilihan perlu diperkuat untuk mempersempit peluang terjadinya praktik politik uang.”
Salah satu inisiatif yang dilakukan Bawaslu adalah Gerakan Sosial Desa Anti Politik Uang (APU), yang bertujuan melibatkan elemen desa dalam pengawasan partisipatif.
“Gerakan ini bertujuan untuk mendidik pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen masyarakat tentang tanggap terhadap isu politik uang dalam pemilu,” jelasnya. (ted)