Jakarta (beritajatim.id) – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20,221 kilogram sabu hasil pengungkapan dua jaringan narkotika internasional. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/11/2024).
“Pemusnahan ini adalah bagian dari pengungkapan dua kasus besar yang menyelamatkan lebih dari 40 ribu jiwa di tahun 2024,” ujar Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana.
Pengungkapan kasus pertama bermula dari informasi masyarakat dan investigasi ilmiah yang dilakukan oleh BNN. Petugas mengidentifikasi pengiriman sabu dari Medan, Sumatera Utara, ke Bogor, Jawa Barat.
Pada 17 Oktober 2024, petugas BNN bersama Ditjen Bea dan Cukai serta BNN Provinsi Sumut melakukan penyergapan di SPBU Jalan Raya Pajajaran, Bogor.
Dari penggeledahan sebuah mobil merah, ditemukan 20 bungkus sabu dengan berat total 19.987 gram. Barang haram itu disembunyikan di bawah kursi sopir, kursi depan kiri, dan pintu bagasi belakang.
Petugas berhasil menangkap tiga pelaku berinisial M, AH, dan AS. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa jaringan ini dikendalikan oleh dua narapidana bernama MI dan I, serta pasangan suami istri Suriana dan Juliadi yang beroperasi dari Bangkok, Thailand.
Kasus kedua melibatkan jaringan antarprovinsi dari Kepulauan Riau hingga Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada 24 Oktober 2024, BNN bersama Ditjen Bea dan Cukai mengamankan 260,35 gram sabu dari tersangka HS di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam tiga kapsul di dalam perut tersangka.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Bima, NTB. Berdasarkan informasi dari HS, petugas BNN menangkap AS di Bima sebagai penerima barang.
Investigasi berlanjut dengan penangkapan dua pelaku lain, AM dan S, yang menjadi pengendali peredaran sabu tersebut.
BNN terus berkomitmen memerangi peredaran narkotika, termasuk mengungkap jaringan internasional yang melibatkan berbagai wilayah Indonesia.
“Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi antara BNN, Bea Cukai, dan Kemenimipas untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Tantan. (ted)