Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»BPOM Bersama Aparat Amankan Pabrik Obat Bahan Alam Ilegal di Riau

BPOM Bersama Aparat Amankan Pabrik Obat Bahan Alam Ilegal di Riau

News Hendro D. Laksono19 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
BPOM Bersama Aparat Amankan Pabrik Obat Bahan Alam Ilegal di Riau
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar

Pekanbaru (beritajatim.id) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengungkap agen pabrik obat bahan alam (OBA) ilegal di Kabupaten Kampar pada Selasa (8/10/2024). Pabrik tersebut berlokasi di Perumahan Hafiz 3 Blok B-8, Jalan Kamboja, RT.02/RW.02, Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Riau.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa pengungkapan ini adalah hasil kerja sama antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar POM Pekanbaru, Kepolisian Daerah Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau. Pabrik ini memproduksi obat tanpa izin edar dari BPOM, serta tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.

“Produk yang dihasilkan, seperti Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng dan Pegal Linu Asam Urat Cap Jago Joyokusumo, terdeteksi mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya seperti deksametason, parasetamol, dan piroksikam,” papar Taruna Ikrar dalam jumpa pers di Kampar pada Jumat (18/10/2024).

Barang bukti yang diamankan meliputi produk OBA ilegal, bahan baku, alat produksi, botol kemasan, dan label. Sebanyak 2.400–4.800 botol diproduksi setiap bulan, dengan nilai produksi mencapai Rp2,4 miliar. Tersangka berinisial RS (31 tahun) belum berhasil ditangkap karena sedang mendistribusikan produk di luar kota.

Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM akan menegakkan hukum bagi pelaku usaha yang terlibat dalam praktik ilegal ini. “OBA ilegal dapat membahayakan kesehatan. Jika tidak digunakan secara tepat, bahan-bahan ini dapat menyebabkan berbagai efek samping serius, termasuk gangguan hormon dan kerusakan organ,” tambahnya.

Baca Juga:  Ketua DWP Provinsi Jatim Tingkatkan Kualitas Anggota Melalui Pelatihan Dessert

Pelaku pelanggaran dapat diancam dengan pidana penjara hingga 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. BPOM juga mengingatkan pelaku usaha OBA untuk mematuhi regulasi demi keamanan dan kualitas produk.

“Industri OBA memiliki potensi besar dalam menggerakkan perekonomian, dengan lebih dari 15.000 jamu terdaftar di BPOM. Oleh karena itu, pelaku usaha diharapkan meningkatkan kapabilitas dan mematuhi standar pembuatan obat,” pungkasnya.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar BPOM, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk OBA. Taruna Ikrar mengajak media untuk turut serta menyebarkan informasi yang benar mengenai keamanan obat dan makanan, serta melaporkan kegiatan ilegal kepada BPOM. (hdl)

BPOM
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kecelakaan Maut di Magetan: KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Kendaraan, 4 Meninggal

19 Mei 2025 News

Soal Kampung Haji Usulan Prabowo, Pakar Unair: Perlu Perhitungan Matang dan Skema Pembiayaan Efisien

16 Mei 2025 News

BSI Umumkan Dividen Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Jadi Direktur Utama

16 Mei 2025 News

Wapres Gibran Tinjau Progres Bendungan Mbay Kabupaten Nagekeo NTT

15 Mei 2025 News

Pimpin Sidang Parlemen OKI, Puan Maharani: Islam Miliki Modal Jadi Kekuatan Baru Dunia

14 Mei 2025 News

Koenigsegg Jesko Milik Sultan Sidoarjo: Hypercar Ultra-Canggih dengan Performa Gendeng

14 Mei 2025 News
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Megawati dan Prananda Hadiri Pembekalan Kepala Daerah PDIP Pemenang Pilkada 2024 di Sekolah Partai

16 Mei 2025

Soal Kampung Haji Usulan Prabowo, Pakar Unair: Perlu Perhitungan Matang dan Skema Pembiayaan Efisien

16 Mei 2025

BSI Umumkan Dividen Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Jadi Direktur Utama

16 Mei 2025

Almere City Terdegradasi dari Liga Belanda Usai Imbang Kontra Fortuna Sittard

15 Mei 2025

Gol Menit Akhir Jacobo Bawa Real Madrid Menang Dramatis atas Mallorca

15 Mei 2025
RSS beritajatim.com
  • 39 Kepala Sekolah di Mojokerto Terima SK Perpanjangan dan Mutasi
  • Liburan ke Kediri? Ini Rekomendasi Tempat Wisata yang Sayang Dilewatkan
  • Hidup Sehat di Usia 106 Tahun: Kisah Mbah Kayat, Lansia Mandiri dari Jombang
  • Prakiraan Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 23 Mei 2025, Hujan Sore Hari?
  • Kembali Berlatih, Madura United Fokus Jamu PSS Sleman di SGB
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2025 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.