Jakarta (beritajatim.id) – Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua terduga teroris dari kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, yang salah satunya merupakan pimpinan kelompok tersebut. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (7/9/2024).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial LHM dan DW ditangkap di dua lokasi berbeda. DW ditangkap di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, sementara LHM dibekuk di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima.
“LHM berperan sebagai amir atau pimpinan kelompok JAD di Bima. Ia mengkoordinasikan anggota untuk kegiatan pelatihan fisik serta perkumpulan di wilayah Bima, Sumbawa Barat, dan Lombok,” ujar Erdi.
Sementara itu, DW bertugas melakukan kaderisasi dan memimpin pelatihan fisik, termasuk bela diri dan renang laut, guna mempersiapkan anggota untuk aksi teror. Keduanya juga mengikuti baiat massal kepada ISIS dan aktif dalam jaringan JAD.
Barang bukti yang disita meliputi senapan angin dan 15 buku terkait aktivitas kelompok teroris.
Erdi menegaskan bahwa JAD telah ditetapkan sebagai kelompok teroris berdasarkan keputusan pengadilan. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menghindari terlibat dengan kelompok radikal. Selain itu, orang tua diharapkan lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan bagi anak-anak mereka agar tidak terpapar ajaran radikal. (hdl)