Jakarta (beritajatim.id) – Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tiga orang terduga teroris yang diduga tergabung dalam kelompok Anshor Daulah di wilayah Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan pada Senin (4/11/2024) di tiga lokasi berbeda dengan inisial tersangka BI, ST, dan SQ.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka memiliki kaitan dengan rencana aksi teror dan menyebarkan propaganda radikal melalui media sosial.
“Mereka merupakan bagian dari jaringan Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah, yang diketahui merencanakan aksi teror serta menyebarkan narasi provokatif di media sosial,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Menurut keterangan, penangkapan dilakukan di tiga tempat berbeda: tersangka BI diamankan di Kabupaten Kudus, ST di Kabupaten Demak, dan SQ di Kabupaten Karanganyar.
Selain ketiga pelaku, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 20 senjata tajam (9 pisau dan 11 parang), sebuah busur beserta tujuh anak panah, serta 30 buku yang mengandung paham radikalisme.
Selain itu, ditemukan pula satu tablet, dua telepon genggam, dan tiga spanduk berlogo Jamaah Anshorut Daulah (JAD).
Trunoyudo menegaskan, kelompok ini telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pengadilan, sehingga masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak terlibat dengan kelompok yang menyebarkan paham radikalisme.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh propaganda di media sosial yang disebarkan oleh kelompok ini,” jelasnya.
Penangkapan ini menunjukkan bahwa kelompok Anshor Daulah dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) masih aktif dalam upaya perekrutan serta penyebaran ajaran yang keliru kepada masyarakat.
Polri berharap masyarakat semakin waspada dan mampu memilah informasi agar tidak terseret dalam ideologi radikal yang merugikan keamanan dan ketentraman bersama. (hdl)