Mojokerto (beritajatim.id) – Dalam upaya meningkatkan inovasi pelayanan dokumen kependudukan di wilayah pedesaan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi selama dua hari, dari tanggal 11 hingga 12 September.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki data penduduk di desa-desa dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Acara yang diadakan di Aula Hotel Aston Mojokerto, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, tersebut dihadiri oleh 304 petugas administrasi desa serta 18 operator kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai respon atas tuntutan masyarakat terkait pelayanan administrasi yang lebih cepat dan efisien. Menurutnya, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) harus menjadi fokus evaluasi terutama dalam layanan dasar.
“Kegiatan ini merespon tuntutan masyarakat. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan cepat di setiap kecamatan hingga desa melalui program ‘Pelaku Para Dewi’,” ungkapnya, Kamis (12/9).
Program ‘Pelaku Para Dewi’ atau Pelayanan Administrasi Kependudukan Khusus Petugas Desa/Kelurahan Melalui Website, adalah sebuah inovasi yang diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan dokumen kependudukan. Dengan adanya program ini, masyarakat tidak lagi perlu menunggu lama untuk mendapatkan dokumen yang mereka butuhkan.
Ikfina juga mengapresiasi inisiatif Dispendukcapil dalam menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan ini. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan petugas di desa dan kecamatan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kita harus memberikan pelayanan publik yang prima, karena ini menjadi prioritas utama pemerintah dalam meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ikfina menambahkan bahwa pelayanan yang prima harus melampaui harapan masyarakat. Pelayanan yang baik akan berdampak positif terhadap kepercayaan publik kepada pemerintah.
“Pelayanan prima tidak hanya soal kecepatan, tapi juga memenuhi harapan masyarakat. Tahun pertama saya menjabat, banyak keluhan tentang pelayanan Dispendukcapil. Namun, alhamdulillah, kita telah melakukan evaluasi dan sekarang masyarakat bisa terlayani dengan lebih baik,” jelasnya.
Dengan Rakor dan Sosialisasi ini, diharapkan pelayanan dokumen kependudukan di Kabupaten Mojokerto semakin meningkat, baik dari segi kualitas maupun efisiensi. Bupati Mojokerto optimistis, program ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. (tin/hdl)