Jakarta (beritajatim.id) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyambut memberikan tanggapan terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam menyetujui calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Anggota DPR, Said Abdullah, menyatakan bahwa pihak DPR telah melakukan proses pemeriksaan profil serta rekam jejak kandidat calon pimpinan dan Dewas KPK tersebut.
“Percayalah, DPR khususnya Komisi III akan memilih calon terbaik melalui mekanisme yang telah ditentukan, mengedepankan semangat musyawarah,” ungkap Said dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Presiden Prabowo mengirimkan Surat Presiden RI Nomor R60/PRES/11/2024 pada tanggal 4 November 2024, yang mencantumkan nama calon pimpinan dan Dewas KPK untuk masa jabatan 2024-2029. Dengan surat tersebut, DPR memiliki kewajiban untuk segera melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap para kandidat tersebut.
Said Abdullah menekankan bahwa meskipun posisi pimpinan dan Dewas KPK merupakan hasil penunjukan politik, DPR akan tetap mengutamakan profesionalisme dalam pemilihan kandidat.
Berbagai fraksi di DPR juga akan melibatkan berbagai kalangan, termasuk akademisi dan aktivis masyarakat sipil, untuk mendapatkan masukan yang relevan terkait rekam jejak calon yang diusulkan.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat, akademisi, dan pegiat antikorupsi untuk memberikan masukan dan data penting. Ini semua demi memastikan DPR memilih calon pimpinan dan Dewas KPK terbaik,” jelas Said, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR.
Lebih lanjut, Said menyoroti tugas berat yang akan dihadapi oleh pimpinan dan Dewas KPK terpilih. Mereka diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Selain itu, KPK diharapkan dapat meningkatkan sistem hukum nasional dalam upaya memberantas korupsi di seluruh penjuru Indonesia.
Said menambahkan bahwa KPK juga perlu memberi perhatian lebih pada pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam, yang kerap menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak lingkungan.
Sebagai penutup, Said menegaskan pentingnya KPK untuk menjadi pelopor budaya anti korupsi di tengah masyarakat dengan menggandeng pemerintah dan berbagai elemen publik. “Para pimpinan dan Dewas KPK ke depan harus mampu menggerakkan komitmen antikorupsi secara menyeluruh,” tutupnya. (hdl)