Jakarta (beritajatim.id) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2025, yang menjadi anggaran pertama di bawah kepemimpinan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (19/9/2024), mayoritas fraksi menyetujui RUU APBN ini untuk disahkan menjadi UU.
Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus, menyebutkan bahwa dari sembilan fraksi di DPR, delapan di antaranya—termasuk PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP—menyatakan dukungan penuh. Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima RUU APBN 2025 dengan catatan, tetapi tetap mendukung kelanjutannya hingga pengesahan.
“Kami tanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU APBN 2025 dapat disetujui untuk disahkan jadi UU?” tanya Lodewijk. Mayoritas anggota rapat serentak menjawab, “Setuju.”
Rincian APBN 2025
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, memaparkan postur APBN 2025. Target pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.005,1 triliun, yang terdiri dari:
- Penerimaan pajak: Rp2.189 triliun
- Penerimaan kepabeanan dan cukai: Rp301,60 triliun
- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp513,63 triliun
- Penerimaan hibah: Rp581,1 miliar
Said juga menambahkan, “Pemerintah menyepakati peningkatan target pendapatan negara surplus sebesar Rp8,26 triliun dari rencana awal, yang bersumber dari peningkatan target PNBP.”
Sementara itu, total belanja negara untuk 2025 dipatok pada angka Rp3.621,31 triliun. Belanja ini terdiri dari:
- Belanja Kementerian/Lembaga: Rp1.160,08 triliun
- Belanja non-K/L: Rp1.541,35 triliun
- Transfer ke daerah: Rp919 triliun
Dengan pendapatan dan belanja tersebut, defisit APBN diperkirakan mencapai Rp616,19 triliun atau 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Asumsi Ekonomi dan Sasaran Pembangunan 2025
Pemerintah dan DPR juga menyepakati beberapa asumsi dasar ekonomi makro untuk tahun 2025, antara lain:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,2 persen
- Inflasi: 2,5 persen
- Nilai tukar rupiah: Rp16.000 per Dollar AS
- Tingkat bunga SUN 10 tahun: 7 persen
- Harga minyak mentah: 82 Dollar AS per barel
- Lifting minyak bumi: 605 ribu barel per hari
- Lifting gas bumi: 1.005 ribu barel setara minyak per hari
Adapun indikator pembangunan yang diusung antara lain, tingkat kemiskinan 7-8 persen, kemiskinan ekstrem 0 persen, pengangguran terbuka 4,5-5 persen, rasio gini 0,379-0,382, serta peningkatan Indeks Modal Manusia menjadi 0,56. Target lainnya adalah peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) ke kisaran 115-120 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) di angka 105-108.
Dengan pengesahan APBN ini, pemerintah berharap mampu menjaga stabilitas ekonomi dan mencapai berbagai target pembangunan pada tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto. (hdl)