Jakarta (beritajatim.id) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyuarakan keprihatinannya terhadap kasus tragis yang menimpa Alfin, remaja 17 tahun asal Kabupaten Malang, yang tewas akibat pengeroyokan oleh sembilan anggota perguruan silat. Hetifah menekankan pentingnya sanksi tegas agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Saya sangat prihatin atas kejadian ini. Para pelaku harus dihukum sesuai Pasal 170 KUHP agar ada efek jera,” ujar Hetifah, dikutip dari pernyataan resminya, Rabu (18/9/2024).
Selain penegakan hukum, Hetifah menyoroti peran penting pendidikan dalam mencegah kekerasan. Ia menekankan perlunya integrasi nilai-nilai anti kekerasan melalui program pendidikan seperti “Merdeka Belajar” untuk membangun generasi yang lebih menghargai perbedaan dan perdamaian.
Lebih lanjut, Hetifah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani dan mencegah kekerasan. Semua pihak, mulai dari institusi pendidikan, keluarga, hingga aparat penegak hukum, diharapkan berperan aktif. “Penguatan regulasi, edukasi, dan penegakan hukum harus jadi prioritas,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi melalui media sosial dan kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kekerasan dan perlindungan hak anak. “Ini tugas kita bersama untuk menciptakan lingkungan aman dan damai bagi generasi muda,” tutup Hetifah. (hdl)