Jakarta (beritajatim.id) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto akan memanggil Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terkait dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi dan menjelaskan kepada publik mengenai penyebab dugaan kebocoran data yang terjadi.
“Nanti kami akan jelaskan setelah memanggil Dirjen Pajak, hari Jumat,” ujar Hadi, usai rapat dengan Komisi I DPR di Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Selain Dirjen Pajak, Hadi juga berencana memanggil pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengevaluasi permasalahan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.
“Kami akan telisik lebih dalam, termasuk faktor penyebab dan kelemahan yang memungkinkan kebocoran data ini terjadi,” jelasnya.
Dugaan kebocoran data NPWP ini pertama kali diungkap oleh pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, melalui akun X-nya. Ia menyebut sekitar enam juta data NPWP diperjualbelikan di situs Breach Forums oleh akun bernama Bjorka. Data yang dijual meliputi NPWP, NIK, alamat, nomor telepon, email, hingga data milik Presiden Joko Widodo dan keluarganya. Harga jual data ini mencapai Rp150 juta. (hdl)