Jakarta (beritajatim.id) – Kebocoran data kembali mencuat di publik dengan dugaan 6,6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bocor oleh pihak yang mengaku sebagai Bjorka.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pemerintah sedang mendalami kasus ini untuk mencegah kebocoran data yang terus berulang.
“Kami sudah mendorong pemerintah, termasuk Kemenkominfo, Kemenko Polhukam, dan BSSN, untuk segera mengambil langkah. Saat ini, pemerintah sedang mendalaminya dan dalam sepekan akan ada perkembangan,” ujar Meutya, Rabu (25/9/2024).
Meutya juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan data instansi pemerintah yang terus menjadi masalah berulang. Ia berharap anggota DPR selanjutnya akan terus mengawal kasus ini meski masa kerjanya tinggal beberapa hari lagi.
Lembaga Pelindungan Data Pribadi
Senada dengan Meutya, anggota Komisi I DPR, Tb. Hasanuddin, menyampaikan perkembangan terkait pembentukan Lembaga Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang kini sudah memasuki tahap sinkronisasi. Lembaga ini diharapkan bisa menjadi langkah konkret untuk mencegah kebocoran data di masa mendatang.
“Informasi yang kami terima, Lembaga PDP sudah disiapkan dan sedang dalam proses sinkronisasi. Nantinya akan diatur melalui peraturan pemerintah,” ungkap Tb. Hasanuddin.
Menurutnya, pembentukan lembaga ini merupakan amanat dari UU PDP yang diresmikan pada 17 Oktober 2022. Sesuai Pasal 74 UU PDP, lembaga pengawas harus terbentuk paling lambat 17 Oktober 2024. Tb. Hasanuddin optimistis bahwa lembaga ini bisa selesai dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. (hdl)