Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Dugaan Kebocoran Data NPWP, Meutya Hafid: Pemerintah Sedang Dalami

Dugaan Kebocoran Data NPWP, Meutya Hafid: Pemerintah Sedang Dalami

News Hendro D. Laksono26 September 2024Updated:26 September 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Dugaan Kebocoran Data NPWP, Meutya Hafid: Pemerintah Sedang Dalami
Meutya Hafid (foto: Dok DPR RI)

Jakarta (beritajatim.id) – Kebocoran data kembali mencuat di publik dengan dugaan 6,6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bocor oleh pihak yang mengaku sebagai Bjorka.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pemerintah sedang mendalami kasus ini untuk mencegah kebocoran data yang terus berulang.

“Kami sudah mendorong pemerintah, termasuk Kemenkominfo, Kemenko Polhukam, dan BSSN, untuk segera mengambil langkah. Saat ini, pemerintah sedang mendalaminya dan dalam sepekan akan ada perkembangan,” ujar Meutya, Rabu (25/9/2024).

Meutya juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan data instansi pemerintah yang terus menjadi masalah berulang. Ia berharap anggota DPR selanjutnya akan terus mengawal kasus ini meski masa kerjanya tinggal beberapa hari lagi.

Lembaga Pelindungan Data Pribadi

Senada dengan Meutya, anggota Komisi I DPR, Tb. Hasanuddin, menyampaikan perkembangan terkait pembentukan Lembaga Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang kini sudah memasuki tahap sinkronisasi. Lembaga ini diharapkan bisa menjadi langkah konkret untuk mencegah kebocoran data di masa mendatang.

“Informasi yang kami terima, Lembaga PDP sudah disiapkan dan sedang dalam proses sinkronisasi. Nantinya akan diatur melalui peraturan pemerintah,” ungkap Tb. Hasanuddin.

Menurutnya, pembentukan lembaga ini merupakan amanat dari UU PDP yang diresmikan pada 17 Oktober 2022. Sesuai Pasal 74 UU PDP, lembaga pengawas harus terbentuk paling lambat 17 Oktober 2024. Tb. Hasanuddin optimistis bahwa lembaga ini bisa selesai dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. (hdl)

Baca Juga:  Pimpin Sidang Parlemen OKI, Puan Maharani: Islam Miliki Modal Jadi Kekuatan Baru Dunia
DPR RI Meutya Hafid NPWP Bocor
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kecelakaan Maut di Magetan: KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Kendaraan, 4 Meninggal

19 Mei 2025 News

Soal Kampung Haji Usulan Prabowo, Pakar Unair: Perlu Perhitungan Matang dan Skema Pembiayaan Efisien

16 Mei 2025 News

BSI Umumkan Dividen Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Jadi Direktur Utama

16 Mei 2025 News

Wapres Gibran Tinjau Progres Bendungan Mbay Kabupaten Nagekeo NTT

15 Mei 2025 News

Pimpin Sidang Parlemen OKI, Puan Maharani: Islam Miliki Modal Jadi Kekuatan Baru Dunia

14 Mei 2025 News

Koenigsegg Jesko Milik Sultan Sidoarjo: Hypercar Ultra-Canggih dengan Performa Gendeng

14 Mei 2025 News
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Megawati dan Prananda Hadiri Pembekalan Kepala Daerah PDIP Pemenang Pilkada 2024 di Sekolah Partai

16 Mei 2025

Soal Kampung Haji Usulan Prabowo, Pakar Unair: Perlu Perhitungan Matang dan Skema Pembiayaan Efisien

16 Mei 2025

BSI Umumkan Dividen Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Jadi Direktur Utama

16 Mei 2025

Almere City Terdegradasi dari Liga Belanda Usai Imbang Kontra Fortuna Sittard

15 Mei 2025

Gol Menit Akhir Jacobo Bawa Real Madrid Menang Dramatis atas Mallorca

15 Mei 2025
RSS beritajatim.com
  • Berburu Mie Ayam Lezat di Sekitar Kampus Dinamika Surabaya, Harga Mulai Rp10 Ribuan
  • Gagal ke Liga Champions, Manchester United Didenda Rp219,5 Miliar
  • UMKM Kota Batu Manfaatkan KUR BRI Rp74 Miliar
  • Binus Malang: Dekatkan Jarak Antara Kelulusan dan Kebutuhan Industri
  • Penentuan Scudetto Napoli-Inter Milan di Giornata Pemungkas
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2025 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.