Jakarta (beritajatim.com) – BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) terus menunjukkan komitmennya dalam menerapkan standar pengelolaan Sisa Hasil Pengolahan (SHP), Sisa Hasil Pengolahan dan Pemurnian (SHPP), dan limbah yang ketat.
Hal ini termasuk Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Limbah Non-B3 Terdaftar, dan Limbah Non-B3.
Sirkularitas menjadi salah satu pilar utama dalam penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan di MIND ID Group. Dalam pengelolaan SHP, SHPP, dan limbah, seluruh anggota grup berpegang teguh pada peraturan perundangan yang berlaku, standar nasional, dan standar internasional.
Proses pengelolaan, mulai dari penyimpanan hingga pengolahan lanjutan, selalu diawasi dan dilaporkan secara berkala kepada instansi terkait melalui fungsi kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan hidup (K3LH) dan fungsi lain yang relevan.
Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf mengungkapkan bahwa prinsip sirkularitas dalam pengelolaan SHP, SHPP maupun limbah yang dilakukan oleh Anggota Holding MIND ID, dilakukan melalui reuse, recycle dan recovery dalam pemenuhan responsible production.
“Kami memastikan Grup MIND ID mampu menerapkan praktik perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang baik di semua kegiatan operasional tidak hanya dalam konsep sirkularitas, tetapi juga fokus pada efisiensi energi, pengurangan emisi konvensional dan emisi gas rumah kaca, efisiensi air, dan perlindungan keanekaragaman hayati,” katanya.
Adapun, Anggota Holding MIND ID juga telah menyusun dan mengimplementasikan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terintegrasi dengan aspek operasional.
Holding memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan dari hulu ke hilir dilakukan dengan mematuhi peraturan maupun standar pengelolaan lingkungan hidup.
Penyusunan kebijakan tersebut pun telah melibatkan para pemangku kepentingan Grup MIND ID dan berkonsultasi secara konsisten serta dievaluasi secara berkala.
“MIND ID secara rutin memonitor dan meningkatkan kinerja lingkungan dalam upaya pemenuhan target-target indikator perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup .,” tuturnya.
Komitmen perusahaan pertambangan milik Negara ini dibuktikan dengan perolehan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) dalam pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
Sepanjang 2023, Grup MIND ID mendapatkan 19 penghargaan dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dari KLHK, di antaranya terdiri dari 6 PROPER Emas dan 8 PROPER Hijau. (ted)