Jakarta (beritajatim.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana, yang berarti perlindungan terhadap rakyat dan publik, hari ini, Senin (14/10/2024).
Polri akan memberikan penghargaan tersebut pada acara apel kesiapan pengamanan sumpah jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Pada kesempatan ini, Jokowi juga akan diangkat menjadi warga kehormatan Brimob.
Persiapan untuk acara tersebut telah dilakukan pada Sabtu, 12 Oktober 2024, di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Penganugerahan medali kehormatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024, yang berfokus pada keamanan dan keselamatan publik.
Sementara, gelar warga kehormatan Brimob diberikan berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019, yang merupakan bagian dari tradisi satuan Brimob.
Pada apel ini, Jokowi juga akan memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri yang dinilai berjasa bagi kepentingan bangsa.
Tanda kehormatan ini merupakan penghargaan bergengsi di lingkungan Polri, yang sebelumnya pernah diberikan kepada Brimob oleh Presiden Sukarno pada 1961.
Tujuh satuan kerja Polri yang akan menerima Nugraha Sakanti 2024 adalah Korbrimob Polri, Baharkam Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Anti Teror Polri, Bareskrim Polri, Pusdokkes Polri, dan Divhubinter Polri.
Apel pengamanan ini akan melibatkan 8.179 personel dari berbagai pasukan serta 367 tamu undangan, termasuk pejabat Polri, sembilan menteri, mantan Kapolri, dan perwakilan dari TNI.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah meninjau gladi bersih Operasi Mantap Brata untuk memastikan kesiapan pengamanan pelantikan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (tin/hdl)