Surabaya (beritajatim.id) – Sherlita Ratna Dewi Agustin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Kadis Kominfo Jatim), berbagi wawasan tentang integrasi Sistem Informasi Digital di Jawa Timur dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) TK. II Kementerian PUPR 2024 yang berlangsung secara daring pada Kamis (25/7/2024).
Dalam presentasinya, Sherlita menjelaskan bahwa penguatan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Jawa Timur mencakup beberapa Peraturan Gubernur (Pergub), antara lain Pergub No. 98 Tahun 2028 tentang Standar Aplikasi untuk Perangkat Daerah, Pergub No. 81 Tahun 2020 tentang Sata Jatim, Pergub No. 95 Tahun 2023 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi SPBE, dan Pergub No. 11 Tahun 2024 tentang SPBE Pemprov Jatim.
Sherlita mengungkapkan bahwa Jawa Timur telah memiliki Pusat Data yang dapat digunakan oleh perangkat daerah serta kabupaten/kota di provinsi ini. Hal ini mengingat tidak semua kabupaten/kota memiliki sumber daya pendanaan untuk membangun Pusat Data sendiri.
“Sebanyak 14 OPD saat ini telah terhubung melalui intranet, sementara 49 OPD lainnya menggunakan VPN. Kami menargetkan pada Agustus 2024, 38 kabupaten/kota dan satu OPD tambahan di Jatim akan terhubung dengan Pusat Data Provinsi,” jelasnya.
Sherlita juga menguraikan implementasi SPBE dalam mendukung Reformasi Birokrasi Tematik melalui digitalisasi administrasi pemerintahan. Beberapa aplikasi yang telah diterapkan termasuk Siesta (Sistem Informasi Enterprise Soetomo) yang terintegrasi dengan satusehat, serta JOSS GANDOS (Jatim Online Single Submission Goes Android Operating System), sebuah aplikasi Android untuk mempermudah layanan perizinan.
Selain itu, aplikasi Sintagelis (Sistem Informasi Terpadu Penanggulangan Kemiskinan) dan Jatim Bejo, platform belanja UMKM, juga diperkenalkan. Aplikasi ini bertujuan mendukung UMKM dan meningkatkan transparansi anggaran.
Sherlita juga menyoroti layanan digital open government seperti aplikasi pengolahan data untuk mendukung pengambilan keputusan, serta upaya pemprov Jatim dalam melakukan piloting layanan digital bersama Pemkab Banyuwangi dan Pemkot Surabaya. Inisiatif ini mencakup pembuatan portal layanan terintegrasi dan evaluasi belanja TIK daerah.
Gubernur Jawa Timur baru-baru ini menerbitkan Pergub No. 500.12.1/13026/114.3/2024 tentang Pembangunan Portal Layanan Pemerintah, yang mencakup beberapa aplikasi penting seperti Rumah ASN dan SI-Master di BKD, serta aplikasi perizinan di DPMPTSP, Klinik Hoaxs, dan open data di Diskominfo. RSUD dr. Soetomo juga mengimplementasikan beberapa aplikasi seperti Pendaftaran Online, Sistem Informasi Pasien Soetomo (SIPS), Sistem Informasi Ketersediaan Kamar, dan Pemesanan Ambulans. (rio/ted)