Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Kasus KM Poseidon 03: Dua Orang Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Kru Kapal

Kasus KM Poseidon 03: Dua Orang Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Kru Kapal

Hukum & Kriminal Teddy Ardianto H26 April 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kasus KM Poseidon 03: Dua Orang Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Kru Kapal
Dua orang ditetapkan tersangka kasus penggelapan dan pembunuhan kru kapal KM Poseidon 03 di perairan Belitung. Polisi masih mendalami kasus.

Jakarta (beritajatim.id) – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus penggelapan dan dugaan pembunuhan yang terjadi di kapal KM Poseidon 03. Kasus ini mengakibatkan kerugian hingga Rp 400 juta serta hilangnya nyawa kru kapal di tengah laut.

Peristiwa bermula pada 24 Maret 2024, saat nahkoda kapal WILSON AL 07, Tupal Sianturi, melaporkan kerusakan berat pada dinamo jangkar KM Poseidon 03 yang menyebabkan kapal tidak bisa menarik jangkar. Dua hari kemudian, kapal yang berada di wilayah fishing ground diketahui menghilang dari lokasi.

Melalui pengecekan sistem VMS oleh Tan Sem Po pada 28 Maret 2024, diketahui KM Poseidon 03 bergerak menuju wilayah Belitung. Pada 30 Maret 2024 sekitar pukul 23.58 WIB, kapal tersebut dinyatakan hilang kontak di perairan selatan Pulau Belitung, sekitar 0,8 NM dari Pantai Penyabong.

Setelah dilakukan koordinasi dengan Basarnas, kapal ditemukan dalam kondisi kosong tanpa awak, dan seluruh barang berharga di atas kapal hilang. Berdasarkan penyelidikan awal, pemilik kapal mengalami kerugian material hingga Rp 400 juta.

Kasubdit Gakkum Polair Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go, mengungkapkan bahwa motif utama penggelapan diduga karena faktor ekonomi dan dendam pribadi.

“Dari hasil penyelidikan, para tersangka melakukan penggelapan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, dalam perjalanannya terjadi kelalaian fatal yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” jelas Kombes Donny pada Jumat, 25 April 2025.

Baca Juga:  Polsek Johar Baru Amankan Empat Tersangka Narkoba, Sabu Puluhan Gram Disita

Dalam kasus ini, dua orang berinisial B dan R telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam penggelapan kapal serta dugaan pembunuhan salah satu kru.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit kapal KM Poseidon 03, dokumen manifest kapal, dokumen SPB, serta beberapa kwitansi perbekalan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 374 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kami akan menindak tegas setiap tindak kejahatan di wilayah perairan Indonesia. Penegakan hukum tidak boleh berhenti, apalagi jika sudah merenggut nyawa,” tegas Kombes Donny.

Saat ini, penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. (ted)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polda Metro Jaya Telusuri Grup Fantasi Sedarah, Penyebaran Konten Merugikan Korban

19 Mei 2025 Hukum & Kriminal

Polda Jabar Tangkap 504 Preman dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025, 177 Kasus Diungkap

14 Mei 2025 Hukum & Kriminal

Dua Napi Lapas Bogor Terlibat Penyelundupan Tembakau Sintetis dari Belanda

9 Mei 2025 Hukum & Kriminal

Operasi Pekat di Serang, Polisi Amankan 66 Preman dalam Sepekan

9 Mei 2025 Hukum & Kriminal

Keributan Lahan di Kemang, 19 Orang Diamankan Polisi

1 Mei 2025 Hukum & Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Video Hoaks Jualan Motor Murah Gunakan AI, Raup Rp87 Juta

29 April 2025 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Megawati dan Prananda Hadiri Pembekalan Kepala Daerah PDIP Pemenang Pilkada 2024 di Sekolah Partai

16 Mei 2025

Soal Kampung Haji Usulan Prabowo, Pakar Unair: Perlu Perhitungan Matang dan Skema Pembiayaan Efisien

16 Mei 2025

BSI Umumkan Dividen Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Jadi Direktur Utama

16 Mei 2025

Almere City Terdegradasi dari Liga Belanda Usai Imbang Kontra Fortuna Sittard

15 Mei 2025

Gol Menit Akhir Jacobo Bawa Real Madrid Menang Dramatis atas Mallorca

15 Mei 2025
RSS beritajatim.com
  • Pacitan Punya! Kuliner Tradisional yang Harus Kamu Coba Saat Berkunjung
  • Malik Risaldi dan Momentum Menit 90+5
  • Bank Jatim Rujukan Banyak Gubernur untuk Belajar, Laba Tertinggi Nasional dan Kontributif ke UMKM
  • OJK Kediri Luncurkan Program SICANTIK, Dorong Literasi Keuangan Perempuan Lewat Edukasi dan Inovasi
  • Cuaca di Malang Raya Hari Ini 23 Mei 2025 Dominan Berawan dan Hujan Ringan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2025 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.