Jakarta (beritajatim.id) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya jamaah yang menjadi korban karena ingin berhaji menggunakan visa non haji. Jamaah tersebut tidak diizinkan masuk ke Makkah dan banyak yang akhirnya dideportasi.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan komitmennya untuk melindungi jamaah haji. Ia telah menyiapkan sanksi berat bagi travel yang nekat memberangkatkan jamaah dengan visa non haji.
Menurutnya, Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah, saat berkunjung ke Indonesia, sudah memperingatkan bahwa pemerintah Arab Saudi akan sangat serius terhadap jamaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang untuk mengikuti ibadah haji.
“Kami, Pemerintah Indonesia, sudah menyampaikan hal ini. Namun masih ada beberapa pihak yang nekat. Saya sudah memerintahkan Pak Dirjen untuk mengambil tindakan tegas terhadap travel-travel seperti ini,” tegas Menag dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/6/2024).
“Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jamaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi,” tambahnya.
Gus Men juga menyebutkan bahwa sanksi paling berat yang bisa diberikan adalah pencabutan izin travel. Namun, ia menyadari bahwa hanya mencabut izin travel tidak cukup, karena pelaku bisa saja membuat travel baru. Oleh karena itu, Menag sedang mempertimbangkan upaya lain untuk mengatasi masalah jamaah yang menggunakan visa non haji.
“Kami akan mengkaji dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji tidak diterbitkan pada musim haji,” jelas Gus Men.
Menag menekankan bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun, namun perlu ada langkah-langkah agar kasus jamaah yang menjadi korban visa non haji tidak terulang lagi.
“Perhatian kami adalah pada perlindungan jamaah, agar tidak ada lagi jamaah yang menjadi korban. Kasihan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan sekali. Saya kira itu,” ujarnya.
Gus Men juga menekankan pentingnya sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat agar tidak menggunakan visa non haji. Ia berharap media juga membantu menyampaikan informasi ini kepada publik.
“Ini adalah PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan visa non haji. Karena ini harus menjadi perhatian bersama. Teman-teman media saya juga minta bantuannya untuk menyampaikan kepada publik,” tutupnya. (adi)