Jakarta (beritajatim.id) – Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, mengungkapkan hasil penyelidikan terkait kecelakaan beruntun di KM 92B Tol Cipularang.
Kelalaian pengemudi dalam mengoperasikan kendaraan, terutama di jalur turunan panjang, menjadi faktor utama penyebab kecelakaan tersebut.
“Pengemudi menggunakan gigi persneling tinggi saat menuruni jalur panjang, sehingga hanya mengandalkan rem. Seharusnya, mereka memanfaatkan engine brake dengan gigi rendah untuk mengontrol kecepatan,” jelas Brigjen Pol Raden Slamet dalam keterangan resmi.
Hasil investigasi mengungkap beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi truk bernomor polisi B 9440 JIN. Truk yang dikendarai Rouf diketahui tidak mematuhi rambu lalu lintas yang menginstruksikan penggunaan gigi rendah di jalur turunan.
Selain itu, pengemudi juga mengabaikan alarm di dashboard kendaraan yang memperingatkan adanya penurunan tekanan udara pada sistem rem. Alarm tersebut menjadi penanda bahwa rem kendaraan dalam kondisi tidak optimal, namun tidak segera ditangani.
“Jalur penyelamat di KM 116, KM 92, dan KM 91 sebenarnya tersedia untuk situasi darurat seperti ini. Namun, pengemudi tidak memanfaatkannya,” tambah Brigjen Slamet.
Korlantas Polri menyatakan bahwa penyelidikan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengelola armada, pemilik kendaraan, hingga bengkel yang bertanggung jawab atas kondisi teknis truk. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti lalai.
Sebagai pembelajaran, Brigjen Slamet merujuk pada kasus kecelakaan di Subang, Jawa Barat, di mana pengemudi, pemilik bengkel, dan pengelola armada dijatuhi hukuman penjara hingga 1 tahun 6 bulan karena terbukti bersalah.
“Kami mengimbau semua pengemudi untuk selalu memeriksa kendaraan sebelum perjalanan, mematuhi rambu lalu lintas, dan memahami teknik berkendara yang aman, khususnya di jalur-jalur kritis seperti Cipularang,” tegasnya.
Korlantas Polri juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Brigjen Slamet. (ted)