Jakarta (beritajatim.id) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya menangani kekerasan di lingkungan pendidikan dengan mengadakan pelatihan penanganan kekerasan bagi Satuan Tugas (Satgas) dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di berbagai daerah.
Melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) dan Direktorat SMA Ditjen Pauddikdasmen, pelatihan ini difokuskan untuk Regional 1, yang mencakup Sumatera Utara, Riau, Aceh, Sumatera Barat, Banten, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, dan Sumatera Selatan.
Pelatihan tersebut berlangsung dalam format hybrid (daring dan luring), dengan tujuan utama meningkatkan kapasitas Satgas dan TPPK dalam menangani kekerasan di satuan pendidikan.
Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami, menyoroti data penting bahwa 36% siswa berisiko mengalami perundungan dan 34% berpotensi menjadi korban kekerasan seksual.
Menyikapi hal ini, Kemendikbudristek merancang modul pelatihan yang diharapkan mampu meningkatkan kompetensi para peserta dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan di sekolah.
Kemendikbudristek berkomitmen menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan inklusif, bebas dari kekerasan. Program ini juga mendukung pembentukan generasi penerus yang berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila.
Dengan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, pelatihan ini memberikan pedoman komprehensif terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Data terbaru menunjukkan bahwa lebih dari 93% TPPK telah terbentuk di 402.978 satuan pendidikan dari total 432.011 yang ada di Indonesia. Di tingkat provinsi, 71% Satgas telah terbentuk, sementara di tingkat pendidikan masyarakat, lebih dari 81% telah memiliki TPPK.
Peserta pelatihan meliputi anggota Satgas, TPPK, Sekolah Penggerak, serta Guru Penggerak dari berbagai daerah. Mereka diharapkan mampu menyebarluaskan keterampilan dan pengetahuan yang diperoleh ke sekolah-sekolah lain, sehingga lebih banyak satuan pendidikan yang siap menangani kekerasan.
Peran Penting Satgas dan TPPK
Amna Zalifa dari LBH Apik Aceh menyampaikan, “Materi pelatihan ini sangat penting bagi kami, terutama dalam memahami langkah-langkah efektif penanganan kekerasan.”
Senada dengan itu, Hapit Agustin dari SDN 105855 PTPN II Kabupaten Deli Serdang menambahkan, “Kami sekarang lebih paham bagaimana menangani kasus kekerasan secara benar, termasuk memberikan pendampingan kepada korban dan pelapor.”
Pelatihan ini juga telah dilaksanakan di berbagai region lain seperti Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan, dan Nusa Tenggara, dengan rencana pelatihan selanjutnya untuk Region 5 pada 21-24 Oktober mendatang. Wilayah yang tercakup dalam pelatihan ini antara lain Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Gorontalo.
Dengan melibatkan berbagai lembaga di bawah Kemendikbudristek serta organisasi masyarakat sipil, seperti Aliansi Sumut Bersatu dan Yayasan PUPA, pelatihan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif di seluruh Indonesia. (hdl)