Jakarta (beritajatim.id) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperluas pemanfaatan kelapa sawit untuk meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri.
Langkah ini tak hanya berfokus pada sektor pangan dan energi, tetapi juga merambah sektor kreatif seperti industri batik.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, menyampaikan bahwa salah satu turunan sawit, yaitu stearin, dapat menggantikan parafin impor dalam pembuatan malam batik dan meningkatkan ekosistem industri halal nasional.
“Kemenperin berkomitmen mendukung hilirisasi kelapa sawit agar dapat memenuhi berbagai kebutuhan industri, termasuk industri batik yang butuh bahan halal,” kata Andi di Jakarta, Kamis (31/10).
Sebagai bentuk dukungan, Kemenperin mengadakan kegiatan Promosi Diversifikasi Produk Kelapa Sawit dan Promosi Halal Produk Turunan Kelapa Sawit melalui Workshop Batik Berbasis Kompetensi, bekerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Lokakarya ini berlangsung pada 21-24 Oktober 2024 di Pacitan, Jawa Timur, dan melibatkan 30 peserta terampil dari daerah Jawa Timur yang mendapatkan sertifikasi BNSP dengan skema pembuatan malam batik.
Kepala BBSPJIKB, Budi Setiawan, menjelaskan bahwa program tersebut tidak hanya fokus pada pemanfaatan stearin dalam pembuatan malam batik tetapi juga pada kompetensi teknis, seperti pengelolaan limbah dan pengujian kualitas produk.
“Kegiatan ini mengajarkan lima unit kompetensi utama untuk pembuatan malam batik, termasuk pengujian kelenturan malam yang menggunakan stearin,” ujarnya.
Sebagai apresiasi, BBSPJIKB turut memberikan sertifikat halal kepada delapan pelaku industri batik Jawa Timur yang telah melalui proses pendampingan dan sertifikasi. Beberapa penerima sertifikat tersebut adalah Sri Nasifah dari Jayanti Batik dan Patemi dari Batik Mekar Sejati.
Prayitno, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Pacitan, menyatakan dukungannya atas inisiatif ini, berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing industri batik lokal.
Langkah ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat industri kelapa sawit di pasar internasional sekaligus mendukung industri batik halal untuk pasar domestik dan ekspor. (ted)