Jakarta (beritajatim.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat upaya pemberantasan perjudian online (judol) dengan menindak 27.334 konten yang teridentifikasi di media sosial. Penindakan ini dilakukan oleh Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika).
Beberapa akun besar di Instagram turut menjadi sasaran penindakan karena terafiliasi dan mempromosikan perjudian online. Tiga di antaranya adalah akun @aboutjapan.drama dengan 456 ribu pengikut, @sepuh_majongg dengan 112 ribu pengikut, dan @wulancimoci dengan 142 ribu pengikut.
“Pemerintah tidak akan lelah dalam memberantas perjudian online atau konten yang mengarah padanya. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat,” tegas Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Kemkomdigi, Marroli J. Indarto, Jumat (22/11/2024) di Jakarta.
Dalam periode 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi telah memblokir total 352.719 konten perjudian online. Rinciannya mencakup:
- 325.582 konten pada website dan IP
- 14.915 konten/akun pada platform Meta
- 7.473 file sharing
- 3.039 konten di Google/YouTube
- 1.512 konten pada platform X
- 136 konten di Telegram
- 61 konten pada TikTok
Secara kumulatif sejak 2017, total 5.232.087 konten terkait judol telah diblokir.
Marroli menekankan bahwa literasi keuangan menjadi langkah utama untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam jebakan perjudian online. Ia menyoroti pentingnya memahami konsep dasar keuangan seperti pengelolaan anggaran, menghindari utang konsumtif, dan menabung untuk masa depan.
“Judol menggoda dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, tetapi kenyataannya, itu adalah jalan menuju kerugian finansial. Platform ini dirancang agar pemain lebih sering kalah. Akibatnya, banyak pemain terjebak dalam lingkaran utang,” jelas Marroli.
Kemkomdigi juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk perjudian online, melalui:
- Aduankonten.id
- WhatsApp di 0811-9224-545
- WA Chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080
- Aduannomor.id untuk laporan penyalahgunaan nomor seluler
- Cekrekening.id untuk laporan rekening bank atau e-wallet terkait tindak pidana
“Mari bersama melawan perjudian online. Judol adalah penipuan, judol bikin bobol!” tutup Marroli. (ted)