Jakarta (beritajatim.id) – Koalisi Perempuan Indonesia mengungkapkan kekhawatiran terkait kekerasan berbasis gender (KBG) yang masih terjadi dalam Pemilu 2024, terutama terhadap calon legislatif perempuan.
Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Mike Verawati Tangka, menyoroti bahwa caleg perempuan yang melaporkan kasus ini seringkali dianggap remeh oleh pengurus partai politik. Ia khawatir, hal ini dapat menyebabkan normalisasi kekerasan tersebut jika tidak ada tindakan tegas.
“Ketika upaya pelaporan dianggap biasa, ini berpotensi menyebabkan normalisasi kekerasan berbasis gender di masa depan,” kata Mike dalam Diseminasi KBGO dalam Konteks Pemilu 2024 yang digelar pada Kamis (1/8/2024) di Jakarta.
Menanggapi isu ini, Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menekankan bahwa kasus kekerasan berbasis gender dapat dilaporkan sebagai pelanggaran hukum kepada Bawaslu. Ia menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran hukum termasuk kekerasan seksual, terutama setelah adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Meski sumber informasi pelaporan kini sangat mudah diakses, masih ada tantangan terkait pemahaman mekanisme pelaporan, terutama di kalangan generasi yang tidak adaptif terhadap teknologi,” ujar Lolly. Bawaslu berusaha menjangkau semua kalangan dengan menyebarluaskan informasi melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan forum warga.
Lolly juga menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki dua jalur untuk menangani dugaan pelanggaran: pelaporan langsung dan temuan. Kendala seringkali muncul dari persyaratan formil dan materil serta masa pelaporan yang singkat, yaitu hanya 7 hari sejak kejadian diketahui.
“Pelaporan bisa menjadi sulit karena syarat yang harus dipenuhi, namun masyarakat dapat melaporkan kasus melalui pengawas pemilu atau temuan awal. Kami akan memastikan setiap informasi awal ditindaklanjuti,” tegas Lolly.
Dia menambahkan, Bawaslu berkomitmen untuk menyelidiki semua laporan yang diterima dan memastikan bahwa setiap informasi awal tidak diabaikan. “Kami akan menelusuri semua laporan yang masuk untuk memastikan tidak ada kasus yang terlewatkan,” pungkas Lolly. (hdl)