Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Korban PHK PT Pos Indonesia Mengadu ke DPR RI, Andre Rosiade Siap Perjuangkan Hak

Korban PHK PT Pos Indonesia Mengadu ke DPR RI, Andre Rosiade Siap Perjuangkan Hak

News Hendro D. Laksono10 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Korban PHK PT Pos Indonesia Mengadu ke DPR RI, Andre Rosiade Siap Perjuangkan Hak
Andre Rosiade (foto: Dok DPR RI)

Jakarta (beritajatim.id) – Anggota DPR RI, Andre Rosiade, menerima aduan dari Dadang Iskandar, korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari PT Pos Indonesia cabang Majalengka.

Dadang mengklaim bahwa tuduhan yang menyebabkan PHK dirinya tidak terbukti. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan Andre di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.

“Tuduhan tersebut jauh dari kenyataan dan hasil mediasi bipartit. SK pemecatan saya keluar sebelum mediasi dilaksanakan,” ungkap Dadang.

Merespons keluhan tersebut, Andre Rosiade bersama calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi Dadang dan memastikan hak-haknya sebagai warga negara terpenuhi.

“Saya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra akan mengadvokasi persoalan ini demi kepentingan Pak Dadang,” tegas Andre, politisi Fraksi Partai Gerindra.

Andre juga menyebut telah menerima rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Majalengka, yang meminta PT Pos Indonesia mengkaji ulang keputusan PHK Dadang.

Ia berencana berkoordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Direksi PT Pos Indonesia untuk mengevaluasi keputusan tersebut.

“Saya akan segera berkomunikasi dengan Menteri BUMN dan Direksi PT Pos Indonesia agar kasus ini ditinjau kembali,” jelas Andre.

Andre berjanji untuk bekerja keras menyelesaikan masalah ini, sejalan dengan visi Prabowo Subianto yang ingin rakyat Indonesia hidup bahagia. “Berikan saya waktu, semoga dalam seminggu ini ada hasilnya,” tutupnya. (hdl)

Baca Juga:  ITS dan BKD Jatim Kolaborasi Gunakan AI untuk Tes CPNS 2024
DPR RI PHK PT Pos Indonesia
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kecelakaan Maut di Magetan: KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Kendaraan, 4 Meninggal

19 Mei 2025 News

Soal Kampung Haji Usulan Prabowo, Pakar Unair: Perlu Perhitungan Matang dan Skema Pembiayaan Efisien

16 Mei 2025 News

BSI Umumkan Dividen Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Jadi Direktur Utama

16 Mei 2025 News

Wapres Gibran Tinjau Progres Bendungan Mbay Kabupaten Nagekeo NTT

15 Mei 2025 News

Pimpin Sidang Parlemen OKI, Puan Maharani: Islam Miliki Modal Jadi Kekuatan Baru Dunia

14 Mei 2025 News

Koenigsegg Jesko Milik Sultan Sidoarjo: Hypercar Ultra-Canggih dengan Performa Gendeng

14 Mei 2025 News
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Megawati dan Prananda Hadiri Pembekalan Kepala Daerah PDIP Pemenang Pilkada 2024 di Sekolah Partai

16 Mei 2025

Soal Kampung Haji Usulan Prabowo, Pakar Unair: Perlu Perhitungan Matang dan Skema Pembiayaan Efisien

16 Mei 2025

BSI Umumkan Dividen Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Jadi Direktur Utama

16 Mei 2025

Almere City Terdegradasi dari Liga Belanda Usai Imbang Kontra Fortuna Sittard

15 Mei 2025

Gol Menit Akhir Jacobo Bawa Real Madrid Menang Dramatis atas Mallorca

15 Mei 2025
RSS beritajatim.com
  • Berburu Mie Ayam Lezat di Sekitar Kampus Dinamika Surabaya, Harga Mulai Rp10 Ribuan
  • Gagal ke Liga Champions, Manchester United Didenda Rp219,5 Miliar
  • UMKM Kota Batu Manfaatkan KUR BRI Rp74 Miliar
  • Binus Malang: Dekatkan Jarak Antara Kelulusan dan Kebutuhan Industri
  • Penentuan Scudetto Napoli-Inter Milan di Giornata Pemungkas
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2025 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.