Jakarta (beritajatim.id) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menegaskan bahwa batas usia calon kepala daerah akan tetap mengacu pada tanggal penetapan pasangan calon, bukan pada saat pelantikan.
“Cara pandang kami di KPU adalah memastikan kepastian hukum mengenai usia calon kepala daerah, yaitu 25 tahun untuk calon bupati dan wali kota, serta 30 tahun untuk calon gubernur, berdasarkan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024,” ujar Hasyim di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap kemungkinan KPU RI mengabaikan putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai batas usia calon kepala daerah.
Menurut Hasyim, pelantikan pasangan calon kepala daerah bukan merupakan kewenangan KPU. KPU hanya bertanggung jawab hingga penetapan pasangan calon terpilih untuk Pilkada 2024.
“Setelah penetapan, prosesnya disampaikan kepada pemerintah pusat. Untuk bupati dan wali kota, SK dikeluarkan oleh Mendagri atas nama presiden. Sedangkan untuk gubernur, SK dikeluarkan oleh presiden atau melalui Keppres,” jelasnya.
Meskipun demikian, Hasyim menyatakan bahwa KPU sedang mengharmonisasikan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Kepala Daerah pasca-putusan MA tersebut.
“Proses harmonisasi sedang berlangsung dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),” ujarnya.
Selain berkoordinasi dengan Kemenkumham, KPU juga bekerja sama dengan Kemendagri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam proses harmonisasi ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa KPU memiliki wewenang penuh untuk menjalankan putusan MA terkait batas usia calon kepala daerah.
“Putusan MA ini akan dilaksanakan oleh KPU. Jadi, pelaksanaan sepenuhnya tergantung pada KPU,” kata Hadi di Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Hadi juga enggan berkomentar lebih jauh terkait pro dan kontra yang muncul di masyarakat mengenai putusan tersebut, maupun upaya KPU dalam menindaklanjuti keputusan MA dalam Pilkada 2024. (rio)