Jakarta (beritajatim.id) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa hingga 9 Juni 2024, terdapat lima penjabat (Pj) kepala daerah dari total 271 orang yang terlibat kasus hukum. Tito menjelaskan bahwa dari lima tersebut, empat di antaranya terjerat kasus sebelum menjabat sebagai Pj kepala daerah.
“Hanya satu yang bermasalah ketika dia menjabat, yaitu Pj Bupati Kabupaten Sorong, Yan Pet Mosso, yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait gratifikasi kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Tito menjelaskan bahwa empat kasus lainnya melibatkan mantan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin, yang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). “Karena informasi dari Kejaksaan, diperiksa, dan berpotensi menjadi tersangka, maka kami ganti,” jelas Tito.
Kasus lain melibatkan mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Barat terkait kasus lama saat di Kemendagri. “Secara pribadi dia memberikan konsultasi pembuatan Perbup (Peraturan Bupati Majalengka), tetapi pembuatan Perbup-nya dianggap melanggar. Ini peristiwa lama,” tambahnya.
Selain itu, mantan Pj Bupati Kepulauan Tanimbar, Ruben Benharvioto Moriokossu, dan mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, juga tersandung kasus lama sebelum menjabat sebagai Pj. “Di Tanjungpinang lebih parah lagi. Itu peristiwa 2014 waktu dia jadi Camat Bintan Timur. Diduga menerima uang Rp150 juta untuk urusan tanah pada saat jadi Camat tahun 2014, baru muncul sekarang,” ungkapnya.
Tito menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa pencopotan Pj kepala daerah yang tersandung kasus hukum, baik yang sudah menjadi tersangka maupun yang berpotensi menjadi tersangka. “Kami mendapatkan informasi, ya, kami ganti. Kami enggak mau ambil risiko,” jelasnya.
Di sisi lain, Tito menyampaikan bahwa 266 Pj kepala daerah lainnya menunjukkan kinerja yang baik dan diterima oleh masyarakat. “Secara umum, 266 Pj kepala daerah lainnya menunjukkan kinerja yang baik dan diterima oleh masyarakat,” tutupnya.
Kesimpulan
Pernyataan Mendagri Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas para penjabat kepala daerah. Dengan langkah-langkah tegas terhadap oknum yang bermasalah, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (hdl)