Jakarta (beritajatim.id) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengantisipasi kenaikan harga pada lima komoditas utama yang berpotensi memicu inflasi, yakni bawang merah, daging ayam ras, telur ayam ras, jagung, dan minyak goreng.
Instruksi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (28/10/2024).
“Kami melihat ada lima komoditas utama yang perlu mendapat perhatian khusus dari seluruh daerah, yaitu bawang merah, telur ayam ras, daging ayam ras, minyak goreng, dan jagung. Saya harap semua pihak dapat fokus pada pengendalian harga lima komoditas ini,” ujar Tito.
Mendagri juga menyatakan perlunya dukungan dari Kantor Staf Presiden (KSP) dalam mengawasi dan menstabilkan harga barang serta jasa di berbagai daerah. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data pengendalian inflasi pemerintah. Dengan data yang lebih lengkap, pemerintah dapat membandingkan informasi antar-kementerian dan lembaga, sehingga strategi yang diambil lebih efektif.
Tito juga meminta agar KSP, dengan kewenangan yang dimiliki, dapat ikut serta dalam menangani isu inflasi, khususnya yang tidak dapat diatasi langsung oleh Kemendagri. “Jika ada kenaikan harga komoditas, KSP bisa memanggil pihak terkait untuk mengambil langkah cepat,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Mendagri menginstruksikan daerah-daerah dengan tingkat inflasi tinggi untuk segera mengadakan koordinasi internal guna menangani penyebab kenaikan harga komoditas di daerah masing-masing. “Kami di Kemendagri akan memantau daerah-daerah mana saja yang bergerak cepat dan mana yang tidak,” tegas Tito.
Mendagri juga menambahkan agar Pemda melakukan pengecekan langsung terhadap harga komoditas. Jika terjadi lonjakan harga, pemda bisa memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menstabilkan harga, sehingga baik produsen maupun konsumen tidak terbebani. Tito mengimbau agar kepala daerah segera menggerakkan dinas terkait untuk mengawasi harga komoditas ini secara aktif.
“Jangan pasif. Kepala daerah perlu mengarahkan kepala dinas perdagangan untuk memantau harga komoditas di daerah masing-masing,” pungkas Mendagri Tito. (hen/hdl)