Surabaya (beritajatim.id) – Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal sebesar Rp19 miliar kepada Pemkot Surabaya sebagai apresiasi atas keberhasilan dalam berbagai program kesejahteraan sosial-ekonomi, terutama penekanan kemiskinan ekstrem dan stunting.
Insentif ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353/2024, yang ditandatangani oleh Menkeu Sri Mulyani pada 1 September 2024.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan terima kasih atas insentif ini. “Ini menunjukkan upaya Pemkot Surabaya terkait kesejahteraan sosial-ekonomi berada di jalur yang benar, meski masih terus ada ruang untuk evaluasi dan perbaikan,” ujar Eri, Jumat (6/9/2024).
Eri juga menekankan bahwa insentif fiskal berbasis kinerja ini mendorong daerah untuk berinovasi dan meningkatkan pelayanan publik. Ia menyebut insentif ini terdiri dari beberapa komponen: Rp7,17 miliar untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, Rp6,49 miliar untuk percepatan penurunan stunting, dan Rp5,36 miliar untuk percepatan belanja daerah.
Pemkot Surabaya berhasil menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem dari 1,2 persen pada 2021 menjadi 0,42 persen pada 2024. Upaya tersebut mencakup program padat karya, seperti bedah rumah dan pelibatan warga miskin dalam produksi paving. Pemkot juga telah mendirikan 133 Rumah Padat Karya yang memfasilitasi berbagai usaha warga kurang mampu.
Selain itu, Pemkot Surabaya sukses menekan prevalensi stunting ke angka 1,6 persen, terendah di Indonesia, dengan target mencapai 0 persen pada tahun ini. “Penanganan stunting penting untuk menyiapkan generasi terbaik, agar kita siap menghadapi Indonesia Emas 2045,” jelas Eri.
Dalam hal ekonomi, Pemkot juga fokus mempercepat belanja APBD, yang mendukung pertumbuhan ekonomi Surabaya sebesar 5,7 persen pada 2023, di atas rata-rata Jawa Timur dan nasional. Tingkat pengangguran terbuka pun turun menjadi 6,76 persen pada 2023. (hdl)