Jakarta (beritajatim.id) – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pada Senin (4/11/2024) untuk memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan dan penegakan hukum di bidang kehutanan. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi.
Kapolri mengapresiasi inisiatif Menteri Kehutanan yang bergerak cepat dalam mengoordinasikan berbagai upaya bersama untuk melindungi hutan Indonesia. “Kami mendukung penuh berbagai program Kementerian Kehutanan dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman perambahan, pembalakan liar, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” ujar Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Lobi Gedung Utama Mabes Polri.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku perambahan kawasan hutan dan praktik illegal logging, baik oleh individu maupun korporasi. Kapolri juga menekankan pentingnya pelatihan bersama untuk meningkatkan kualitas SDM di bidang kehutanan, khususnya dalam penanganan kasus lingkungan yang kompleks.
Peningkatan Pengawasan Kejahatan Lingkungan
Raja Juli menegaskan bahwa penanganan kejahatan kehutanan harus diperkuat untuk melindungi hutan Indonesia sebagai “paru-paru dunia” sekaligus sumber kesejahteraan rakyat. “Sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Kehutanan dan Polri sangat penting untuk mengamankan hutan kita dari ancaman kejahatan lingkungan,” kata Menteri Kehutanan.
Beberapa poin utama dalam pembaruan MoU ini mencakup penindakan terhadap perambahan hutan, illegal logging, dan perburuan satwa liar yang dilindungi. Selain itu, upaya pencegahan kebakaran hutan akan tetap menjadi prioritas utama.
Kerja sama ini juga bertujuan untuk memperkuat polisi kehutanan dalam melakukan pengawasan dan penyidikan, termasuk peningkatan kapasitas melalui pelatihan bersama dengan Polri.
Raja Juli juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri atas dukungannya, seraya berharap MoU baru ini dapat segera ditandatangani. “Kami berharap sinergi antara Kementerian Kehutanan dan Polri ini segera terealisasi, agar upaya menjaga kelestarian hutan Indonesia semakin optimal,” tutup Raja Juli. (hdl)