Jakarta (beritajatim.id) – Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin menginstruksikan penguatan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Menindaklanjuti arahan ini, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa membahas strategi penguatan KNEKS di Jakarta.
“Hari ini bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas kami membahas penguatan dan penajaman fungsi kelembagaan KNEKS. Ini erat kaitannya dengan memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ujar Menteri Anas usai pertemuan.
Anas mengungkapkan bahwa pada akhir April 2024, Wapres menyampaikan arahan untuk penataan kelembagaan KNEKS. Pemerintah berharap hasil dari penataan ini dapat memajukan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
“Penguatan kelembagaan KNEKS adalah bagian dari upaya menjadikan Indonesia pusat ekonomi syariah dunia,” tutur Anas.
Menurut Peraturan Presiden No. 28/2020, KNEKS adalah lembaga nonstruktural yang independen dalam tugas dan fungsinya. KNEKS bertugas mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Menteri Anas menyatakan Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga untuk penguatan KNEKS. “Ke depan, kami harap KNEKS semakin kuat, birokrasinya simpel namun cepat, dan mampu mengeksekusi arahan Presiden dan Wakil Presiden,” tegas Anas.
Tujuan pembentukan KNEKS adalah untuk melakukan koordinasi dan percepatan program ekonomi dan keuangan syariah lintas sektor, dengan visi memposisikan Indonesia sebagai pelaku utama dan hub ekonomi syariah dunia.
Dukungan Menteri PPN/Kepala Bappenas
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan siap mendukung penguatan lembaga ekonomi syariah di Indonesia.
“Selama ini kita sudah punya lembaga ekonomi syariah, namun kita ingin meningkatkan peranannya karena ekonomi syariah memberikan kontribusi besar,” ujar Suharso.
Ia menambahkan bahwa lembaga ekonomi syariah memiliki potensi besar dalam menunjang ketahanan ekonomi nasional.
“Kita belajar dari negara-negara non-Muslim yang memiliki praktik terbaik dalam ekonomi syariah. Kita ingin hal serupa terjadi di Indonesia,” tuturnya. (adi)