Purbalingga (beritajatim.id) – Sebuah mobil Mitsubishi Jetstar bernomor polisi R-9249-MC hangus terbakar di area SPBU 44.533.14, Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Minggu (4/1/2025).
Insiden ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB dan diduga akibat korsleting pada sistem kelistrikan mobil.
Kapolsek Bobotsari, AKP Sarno Ujianto, mengungkapkan bahwa pemilik kendaraan, Misno Handoko (51), warga Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut. Namun, mobil yang dikendarai bersama sopirnya, Heri Wahyudi (47), ludes terbakar.
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolsek, kejadian bermula ketika mobil mengisi BBM jenis Pertalite senilai Rp 200 ribu di SPBU Karangduren. Setelah pengisian selesai, sopir mencoba menghidupkan mesin, namun mesin tidak menyala.
“Karena mogok, mobil didorong ke area parkir di sisi selatan SPBU. Saat sopir kembali mencoba menyalakan mesin, tiba-tiba muncul percikan api dari bagian mesin,” jelas Kapolsek.
Percikan api yang diduga berasal dari korsleting listrik dengan cepat membesar. Petugas SPBU berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun api tidak berhasil dipadamkan.
Pemadaman dan Pemeriksaan
SPBU segera menghubungi Pemadam Kebakaran Bobotsari. Satu unit mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi berhasil memadamkan api setelah beberapa waktu. Tim dari Polsek Bobotsari dan Inafis Polres Purbalingga kemudian melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa api kemungkinan besar berasal dari korsleting pada instalasi kelistrikan mobil,” tambah AKP Sarno.
Kerugian Ditaksir Rp 50 Juta
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Selain kendaraan, dokumen penting seperti BPKB, STNK, dan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta yang berada di dalam mobil turut terbakar.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi kelistrikan kendaraan guna mencegah kejadian serupa. (ted)