Singapura (beritajatim.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menjadi anggota Global Asia Insurance Partnership (GAIP) pada Selasa (15/10/2024), dalam acara GAIP Summit di Singapura.
Keanggotaan ini menegaskan komitmen OJK untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian di Asia serta memperluas kerja sama internasional guna menghadapi tantangan global, seperti risiko iklim, transformasi digital, dan inklusi keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa keanggotaan ini bertujuan memperkecil kesenjangan perlindungan (protection gap) di Asia dan mendukung solusi inovatif di sektor asuransi.
“Kami berkomitmen meningkatkan kapasitas asuransi di kawasan Asia dan bersama menghadapi tantangan global,” ujar Ogi.
GAIP merupakan platform kerja sama internasional yang melibatkan regulator, industri asuransi, akademisi, dan organisasi internasional dengan fokus pada transformasi industri asuransi di Asia. OJK bergabung bersama 11 regulator dari berbagai negara, termasuk Australia, Jepang, dan India.
Dengan partisipasinya, OJK akan berperan aktif dalam mengembangkan kebijakan, praktik terbaik, dan memperluas akses terhadap produk asuransi inklusif, sekaligus memperkuat resiliensi finansial di Indonesia dan Asia. (hdl)