Jakarta (beritajatim.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi terpilih sebagai anggota Komite Eksekutif International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) untuk periode 2025-2026.
Keputusan ini diumumkan dalam Annual General Meeting (AGM) IOPS yang diselenggarakan di Bali pada Selasa (19/11/2024), setelah melalui proses nominasi dan pemungutan suara oleh anggota organisasi tersebut.
IOPS adalah organisasi internasional yang menaungi pengawas dana pensiun dari 84 yurisdiksi di seluruh dunia, dengan total 92 anggota dan pengamat (observers).
Dibentuk pada 2004 atas inisiatif Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan International Network of Pension Regulators and Supervisors (INPRS), IOPS berperan dalam perumusan kebijakan global terkait dana pensiun.
Indonesia telah menjadi anggota IOPS sejak pengawasan dana pensiun beralih dari Kementerian Keuangan ke OJK.
Komitmen Indonesia untuk Dana Pensiun Global
Terpilihnya OJK sebagai bagian dari Komite Eksekutif IOPS menegaskan komitmen Indonesia untuk berkontribusi dalam kebijakan dana pensiun global yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa momentum ini akan dimanfaatkan untuk berbagi dan belajar dari praktik terbaik dunia.
“Indonesia siap memberikan perspektif baru dalam kebijakan dana pensiun dunia. Kolaborasi ini akan menjadi langkah penting dalam memperkuat industri dana pensiun di setiap negara,” ungkap Ogi.
Susunan Anggota Komite Eksekutif IOPS 2025-2026
Selain OJK dari Indonesia, anggota Komite Eksekutif IOPS yang terpilih adalah:
- Australian Prudential Regulation Authority (APRA), Australia
- Brazilian Pension Funds Authority (PREVIC), Brasil
- Croatian Financial Services Supervisory Agency (HANFA), Kroasia
- Federal Financial Supervisory Authority (BaFin), Jerman
- Pension Fund Regulatory and Development Authority (PFRDA), India
- National Commission of the Retirement Savings System (CONSAR), Meksiko
- National Bank of Slovakia, Slovakia
Selain itu, Astrid Ludin dari Financial Sector Conduct Authority (FSCA), Afrika Selatan, terpilih sebagai Presiden IOPS periode 2025-2026, sementara Angela Mazerolle dari Canadian Association of Pension Supervisory Authorities (CAPSA) terpilih sebagai Wakil Presiden.
Ogi menambahkan bahwa keterlibatan OJK di Komite Eksekutif IOPS tidak hanya menjadi penghargaan internasional tetapi juga peluang untuk memperkuat kapasitas pengawasan dana pensiun nasional.
“Kami berharap kontribusi ini dapat menciptakan kebijakan global yang lebih progresif dan relevan dengan tantangan masa kini,” tutup Ogi. (hen/hdl)