Surabaya (beritajatim.id) – Satlantas Polrestabes Surabaya mengamankan 47 sepeda motor yang diduga terlibat dalam balapan liar di Jalan Kedung Cowek, Minggu (6/10/2024) dini hari.
Operasi cipta kondisi (cipkon) ini dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang seringnya balapan liar di wilayah tersebut.
Dalam operasi ini, polisi melakukan kejar-kejaran dengan pengendara dan berhasil mengamankan 47 motor yang pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. Selain itu, sebanyak 81 sepeda motor lainnya juga ditilang karena berbagai pelanggaran lalu lintas.
“Sebanyak 50 STNK ditilang, 31 SIM ditilang, dan 47 motor kami sita,” ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (7/10/2024).
AKBP Arif menambahkan, operasi di Jalan Kedung Cowek ini dilaksanakan untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait balapan liar yang sering terjadi. Pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan tidak ada lagi balapan liar di kawasan tersebut.
“Kami akan rutin menggelar operasi dan menindak tegas pengendara yang tidak tertib,” tegas AKBP Arif. (tin/hdl)