Surabaya (beritajatim.id) – Polisi mengamankan sembilan remaja yang diduga sebagai anggota gengster yang hendak melakukan tawuran di Surabaya pada Kamis (4/7/2024) dinihari.
Kesembilan remaja tersebut berasal dari dua kelompok gengster, yaitu AR (19) warga Menur Pumpungan, FH (16) warga Kedung Tomas, AT (19) warga Pedoan Sawah, AB (16) warga Kedung Tomas, FT (18) warga Gunung Anyar Lor, RB (18) warga Klampis Ngasem, SB (17) warga Rungkut, YM (16) warga Rangka, dan YN (17) warga Gunung Anyar.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Imam Sholikin, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aman Hasta, menjelaskan bahwa sembilan remaja tersebut diamankan beserta sejumlah senjata tajam saat patroli cyber di Jalan Teratai, Surabaya.
“Penindakan dilakukan setelah patroli cyber Polsek Tambaksari bersama tim Perintis Presisi Polrestabes Surabaya memperoleh laporan melalui aplikasi live streaming tentang rencana tawuran di Taman Teratai, Surabaya,” kata Kompol Imam.
Kompol Imam menambahkan, setelah menerima informasi, anggota Polsek Tambaksari yang didukung oleh Respati Samapta Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan sembilan remaja tersebut.
“Salah satu dari sembilan remaja, berinisial MFAKR (16) warga Gunung Anyar Lor, terbukti membawa senjata tajam berupa celurit dan telah kami lakukan proses penyidikan,” jelas Kompol Imam.
MFAKR mengaku kepada polisi bahwa ia pamit kepada orang tuanya untuk pergi memancing bersama teman-temannya.
Imam menjelaskan bahwa delapan remaja lainnya, karena masih di bawah umur dan tidak terbukti membawa senjata tajam, akan diserahkan kepada Satpol PP Kota Surabaya.
“Satu pelaku, MFAKR, yang terbukti membawa senjata tajam, ditahan di Mapolsek Tambaksari untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Imam. (ang)