Jakarta (beritajatim.id) — Pemerintah Filipina bertemu dengan Polri menjelang deportasi Alice Guo, buron kasus pencucian uang dan mantan Wali Kota Bamban. Guo, yang ditangkap di Tangerang, Banten, akan segera dipulangkan ke Filipina.
Pertemuan penting ini digelar di Polda Metro Jaya pada Kamis (5/9/2024), dihadiri oleh utusan Presiden Filipina, Menteri Dalam Negeri Filipina, dan Kepala Kepolisian Filipina.
Menurut Khrisna, pejabat Polri, pertemuan ini membahas kerjasama antara Polri dan Kepolisian Filipina dalam menangkap dan memulangkan Alice Guo.
“Hari ini, utusan dari Manila bertemu dengan Polri untuk memfasilitasi deportasi Alice Guo,” ungkap Khrisna. Guo akan diterbangkan ke Manila malam ini setelah proses administrasi selesai di Kedutaan Filipina.
Guo menjadi buron atas dugaan pencucian uang senilai lebih dari 100 juta peso terkait kegiatan ilegal di sebuah kasino di Kota Bamban, Filipina. Polri berhasil menangkap Guo setelah tiga minggu pencarian intensif, sebagai bagian dari kerjasama erat antar kepolisian kedua negara. (ang/ted)