Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan pencapaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebesar 100 persen pada semester II tahun 2024. Capaian ETPD Surabaya di semester I 2024 sudah mencapai 97,3 persen. Untuk mewujudkan target tersebut, Pemkot Surabaya menggelar High Level Meeting (HLM) ETPD di Ruang Bromo Lantai 5, Kantor Pusat Bank Jatim, Surabaya, Kamis (14/11/2024).
HLM ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah (PD), kasubag keuangan, bendahara Pemkot Surabaya, serta perwakilan dari Bank Indonesia (BI) Jawa Timur, Bank Jatim, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, M. Ikhsan, menegaskan komitmen Pemkot Surabaya untuk meningkatkan pencatatan keuangan dan memastikan Indeks ETPD 2024 mencapai target maksimal. “Alhamdulillah, capaian kita di semester pertama sudah mencapai 97,3 persen. Namun, masih ada aspek yang perlu diperbaiki, terutama dalam pencatatan transaksi. Kami berharap pada semester II, capaian kita bisa mencapai 100 persen,” ujar Ikhsan.
Ikhsan menjelaskan bahwa ada tiga fokus utama dalam upaya peningkatan Indeks ETPD: komitmen, peningkatan kapasitas melalui HLM, serta literasi masyarakat. Ia juga menekankan bahwa pencapaian Indeks ETPD 100 persen tidak berarti semua transaksi harus dilakukan secara digital, karena masih ada transaksi konvensional yang perlu diakomodasi dalam indeks tersebut.
Deputi Kepala Perwakilan BI Jawa Timur, Bandoe Widiarto, menjelaskan tiga aspek yang menjadi penilaian ETPD, yaitu proses, outcome, dan output. “Aspek pertama adalah proses, yang meliputi HLM, peningkatan kapasitas, dan literasi masyarakat. Kedua, outcome, terkait penerimaan pajak dan retribusi daerah non-tunai. Ketiga, output yang mengukur capaian ETPD, indeks SPBE, serta komitmen pemda dalam mendukung P2DD (Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah),” ujarnya.
Bandoe menambahkan, Pemkot Surabaya perlu memperkuat tiga pilar utama untuk mempertahankan capaian ETPD. “Pertama adalah visioning, yaitu mendorong transformasi digital. Kedua, implementasi yang konsisten sesuai dengan roadmap. Ketiga, sinergi dan kolaborasi antara BI, Pemkot Surabaya, Bank Jatim, dan OJK,” jelas Bandoe.
Sementara itu, Direktur IT dan Digital Bank Jatim, Zulhelfi Abidin, menjelaskan bahwa evaluasi ETPD dilakukan setiap Juni dan Desember. Pada tahun 2024, capaian ETPD Jawa Timur untuk periode Januari hingga Mei dinilai pada awal Juni. Zulhelfi juga menekankan pentingnya meninjau kembali 96 rekening daerah yang telah dipetakan untuk memastikan tidak ada data yang terlewat.
“Selain itu, kami juga memetakan transaksi mana yang konvensional dan mana yang digital. Nilai transaksi yang seharusnya masuk kategori digital harus dimasukkan ke kategori digital,” tambah Zulhelfi.
Pemkot Surabaya berkomitmen untuk bekerja sama dengan Bank Jatim untuk mencapai target Indeks ETPD 100 persen pada Desember 2024. “Kami siap memberikan dukungan penuh agar Kota Surabaya mencapai hasil yang maksimal pada akhir tahun ini,” tandas Zulhelfi. (hdl)