Sofifi (beritajatim.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 3,5 miliar untuk partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Malut pada 2025.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Malut, Armin Zakaria, mengungkapkan bahwa anggaran hibah ini masih menunggu dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) sebelum bisa direalisasikan.
“Realisasinya kita tunggu setelah menerima DPA dan permohonan pencairan dari masing-masing Parpol,” ujar Armin, Senin (3/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa pencairan dana hibah dilakukan dalam dua tahap sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Namun, jika Parpol mengusulkan pencairan dalam satu tahap, pihaknya akan menyampaikan usulan tersebut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk pertimbangan lebih lanjut.
Armin juga mengungkapkan bahwa total pagu dana hibah parpol di Maluku Utara pada 2024 mencapai Rp 200 miliar.
Anggaran tersebut mencakup dana untuk Bawaslu, KPU, dan pengamanan, sementara hibah untuk organisasi masyarakat (Ormas) berkisar antara Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar.
Selain itu, dana hibah untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mencapai Rp 5 miliar.
Namun, besaran pagu dana hibah untuk 2025 mengalami penurunan signifikan, yakni hanya Rp 10 miliar. (hdl)