Jakarta (beritajatim.id) – Maraknya pinjaman online (pinjol) dan perjudian online (judol) semakin mengancam kondisi ekonomi masyarakat Indonesia. Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, mengungkapkan bahwa pinjol bukan hanya menjadi masalah di daerah tertentu seperti Tegal, tetapi telah berkembang menjadi isu nasional yang berdampak luas.
Menurut politisi PDI-P ini, kemudahan akses pinjaman online, terutama yang bersifat konsumtif, sering kali menjadi pilihan masyarakat yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan.
Sayangnya, keberadaan pinjol ilegal dengan bunga tinggi justru memperparah kondisi keuangan mereka.
“Bunganya sangat besar, dan jika digunakan untuk hal-hal konsumtif, itu justru akan menjerat masyarakat,” ujar Harris.
Lebih buruk lagi, banyak masyarakat yang terjebak pinjol akhirnya beralih ke judi online sebagai solusi cepat untuk melunasi utang. Namun, praktik ini justru memperburuk kondisi finansial mereka.
“Judi online awalnya mungkin hanya 10 ribu atau 20 ribu rupiah, tetapi dengan jumlah pemain yang besar, dampaknya sangat merugikan, terutama bagi masyarakat ekonomi bawah,” jelasnya.
Harris yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes juga menyoroti dampak luas dari fenomena ini.
Menurunnya daya beli masyarakat berimbas langsung pada berbagai sektor bisnis, termasuk industri makanan dan kerajinan.
“Bisnis makanan dan kerajinan ikut terdampak karena masyarakat lebih banyak menghabiskan uang untuk judi dan membayar utang pinjol daripada memenuhi kebutuhan pokok,” tambahnya.
Sebagai langkah penanganan, Harris menekankan perlunya tindakan tegas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menekan peredaran pinjol ilegal dan judi online agar dampaknya tidak semakin meluas. (hdl)