Surabaya (beritajatim.id) – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, mengimbau seluruh perangkat daerah di Jatim untuk memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Hal ini disampaikan dalam High Level Meeting (HLM) Rapat Implementasi Roadmap ETPD Jatim 2024 yang diadakan di Hotel Mercure Surabaya, Rabu (6/11).
Bobby menyampaikan bahwa kinerja ETPD di Jatim terus meningkat. Pada semester I tahun 2024, indeks ETPD Jatim mengalami kenaikan 3,3 persen, mencapai 98,8 persen. Rata-rata indeks ETPD di seluruh kabupaten/kota juga sudah berada di angka 95,4 persen, yang berarti seluruh daerah di Jatim telah masuk kategori digital.
Meskipun demikian, Bobby menyoroti bahwa Jawa Timur belum meraih penghargaan dalam ajang Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diselenggarakan Kemenko Perekonomian. Untuk itu, Pemprov Jatim berkomitmen mengevaluasi dan meningkatkan kinerja ETPD agar lebih optimal dan sesuai dengan panduan nasional.
“Kami ingin menjadi yang terbaik di Indonesia. Itulah alasan kami mendatangkan narasumber dari Kemenko Perekonomian untuk memberikan pendampingan kepada tim di Jatim,” jelas Bobby.
Saat ini, berbagai layanan publik di Jatim telah menggunakan metode digital non tunai, seperti layanan ATM Samsat yang kini dilengkapi dengan pembayaran melalui QRIS. Selain itu, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga tersedia di marketplace dan dilakukan melalui program Samsat OPOP di pesantren, hingga kerjasama dengan BUMDes untuk mempermudah wajib pajak.
Bobby juga menegaskan pentingnya perangkat daerah untuk menganggarkan program sosialisasi dan capacity building demi memperluas penerapan ETPD. Ia mengajak Bank Jatim untuk lebih aktif mendukung perangkat daerah dalam memfasilitasi sistem pembayaran non tunai.
“Bank Jatim harus proaktif mendekati perangkat daerah dan membantu mengatasi tantangan penerapan transaksi digital,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Jatim, Sigit Panoentoen, menyampaikan bahwa kolaborasi dalam HLM ini bertujuan mempercepat akselerasi ETPD di Jatim. Pada semester I tahun 2024, rata-rata indeks ETPD meningkat dari 95,24 persen menjadi 98,8 persen, yang menunjukkan upaya serius Pemprov Jatim dalam mewujudkan transaksi yang transparan dan efisien.
ETPD, menurutnya, bertujuan meningkatkan transparansi pendapatan daerah, mengurangi potensi kebocoran, serta memaksimalkan efektivitas dan efisiensi dalam belanja daerah. Hadir dalam acara ini, Asisten Deputi Perekonomian Daerah Kemenko Perekonomian RI, Bank Indonesia, OJK, para kepala perangkat daerah, dan Bank Jatim, dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung percepatan ETPD melalui Komitmen 4 D, yaitu Dukungan Kebijakan, Alokasi Belanja, Peningkatan Jaringan TIK, dan Rekomendasi Kebijakan. (rio/ted)