Banjarbaru (beritajatim.id) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 70,7 kilogram yang melibatkan jaringan internasional.
Dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel pada Rabu (23/10/2024), Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, mengungkapkan bahwa barang bukti sabu sebanyak 70.755,27 gram beserta ribuan pil ekstasi berhasil diamankan bersama enam tersangka yang terlibat.
Penangkapan bermula dari tertangkapnya AR di Banjarmasin dengan barang bukti 9,1 kilogram sabu, yang kemudian mengarah pada pengembangan kasus hingga menangkap pelaku lainnya.
Polda Kalsel terus memperluas penyelidikan guna memberantas jaringan narkoba internasional tersebut, termasuk pelaku kunci yang terlibat dalam distribusi di beberapa kota besar di Indonesia.
Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 50 paket sabu yang disembunyikan di bunker mobil, serta 9.560 butir pil ekstasi. Semua tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ted)