Bandar Lampung (beritajatim.id) – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 37,3 miliar melalui pengungkapan kasus penyelundupan dan perdagangan ilegal benih bening lobster (BBL) sebanyak 149.400 ekor.
Pengungkapan ini diungkapkan oleh Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung, Selasa (15/10/2024).
“Dari pengungkapan kasus ini, kita berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 37,3 miliar,” ujar Kombes Boby.
Pengungkapan ini berawal dari informasi mengenai peredaran BBL ilegal yang akan dikirim dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditpolairud Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, pada Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 149.400 ekor benih lobster yang terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir, yang dikemas dalam 747 kantong. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan 14 pelaku beserta peralatan pengemasan seperti tabung oksigen, kulkas, blower, dan genset.
Ke-14 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya berinisial MR (34), WR (34), S (34), R (32), TE (28), YP (29), P (36), NM (27), BH (33), AF (33), MRA (35), MS (36), AK (39), dan MJ (30).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 92 Jo Pasal 88 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para tersangka telah melakukan operasi penyelundupan benih lobster ini selama satu bulan,” ungkapnya.
Terkait siapa yang menjadi bos dari penyelundupan ini, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Lampung.
“Sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers, pengungkapan kasus ini tidak berhenti di sini dan kami akan mengungkap jaringan di atasnya,” tandas Kombes Umi. (tin/hdl)