Jakarta (beritajatim.id) – Polda Metro Jaya saat ini sedang menyelidiki kasus kematian seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang yang terjadi pada hari Minggu (15/9/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian narapidana tersebut.
Dalam proses penyelidikan, dua orang telah dimintai keterangan: seorang penghuni LP yang berinisial EJS dan petugas LP berinisial KR.
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pada pukul 21.00 WIB, EJS menerima makanan yang dikirim dari pihak LP untuk korban dan mengantarkannya ke kamar korban.
Saat itu, korban terlihat sedang tertidur. EJS kembali ke kamar korban pada hari Minggu pagi, dan mendapati makanan yang sama belum dimakan, serta korban tetap dalam posisi tidur telungkup.
“Pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik dari benda tumpul maupun tajam,” ujar Kombes Pol.
Ade Ary Syam Indradi. Ia menambahkan bahwa dugaan sementara penyebab kematian adalah karena sakit. Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Jatinegara.
Polda Metro Jaya memastikan akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian dan memastikan tidak ada unsur kekerasan dalam kasus ini. (ang/hdl)