Bangkalan (beritajatim.id) – Tim Satgas ODGJ Kecamatan Geger menerima laporan dari Aparat Desa Banyoning Laok mengenai seorang warga yang menderita gangguan jiwa (ODGJ) dan membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang.
Laporan yang diterima pada Selasa (23/7/2024) pukul 07.00 WIB tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Geger, Kabupaten Bangkalan.
Kapolsek Geger AKP Suyitno, S.H., M.H., mengonfirmasi peristiwa tersebut. Menurutnya, Tim Satgas ODGJ meminta bantuan Polsek Geger untuk mengamankan ODGJ yang membahayakan, berinisial S (68), yang melarikan diri ke Desa Lergunong, Kecamatan Klampis. “Kami segera menuju lokasi setelah mendapat informasi dari Tim Satgas,” ungkap AKP Suyitno.
Sesampai di lokasi, ODGJ tersebut diketahui mengurung diri di dalam kamar sambil memegang sajam. “Selama sekitar tujuh bulan, ODGJ ini tidak keluar dari kamar dan memegang sajam,” kata Kapolsek.
Tim kemudian menyusun strategi untuk menghindari korban jiwa. Dengan kerjasama Tim Satgas ODGJ, polisi berhasil mendobrak pintu kamar dan mengamankan ODGJ tersebut dengan mengikat tangannya menggunakan tali. “Proses evakuasi berjalan lancar. Selanjutnya, ODGJ tersebut dibawa ke RSJ Menur Surabaya untuk penanganan medis lebih lanjut,” tambahnya.
Puskesmas setempat juga dihubungi untuk memberikan bantuan dalam penanganan ODGJ tersebut. Kapolsek mengimbau masyarakat agar melaporkan kejadian serupa kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat. “Kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak panik dalam situasi seperti ini,” ujar Iptu Risna Wijayati, Kasihumas Polres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasihumas Polres Bangkalan, menyampaikan harapan agar kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan. (hdl)