Madiun (beritajatim.id) – Polsek Sawahan mengeluarkan himbauan tegas kepada para petani di wilayah Kecamatan Sawahan untuk tidak menggunakan jebakan tikus beraliran listrik di sawah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolsek Sawahan menyampaikan bahwa himbauan ini sangat penting mengingat masih adanya korban jiwa akibat jebakan tikus listrik di sawah. “Ini merupakan langkah yang akan terus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat, khususnya petani, bahwa penggunaan jebakan tikus listrik sangat berbahaya dan dilarang,” ujar Kapolsek Sawahan.
Bhabinkamtibmas Polsek Sawahan melakukan sosialisasi door-to-door ke setiap desa untuk menyampaikan himbauan ini secara langsung kepada para petani. Selain itu, banner peringatan dipasang di sekitar area persawahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan jebakan tikus listrik.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga mereka menyadari risiko besar yang ditimbulkan oleh jebakan tikus listrik dan beralih ke metode pengendalian hama yang lebih aman.
Polsek Sawahan berkomitmen untuk terus mengingatkan masyarakat akan bahaya ini dan bekerja sama dengan petani untuk mencari solusi alternatif dalam mengatasi masalah hama tikus di sawah. Keselamatan dan kesejahteraan petani menjadi prioritas utama dalam upaya ini.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan tidak ada lagi korban jiwa yang berjatuhan akibat jebakan tikus beraliran listrik, dan masyarakat bisa menjalankan aktivitas bertani dengan aman dan nyaman. (hdl)