Tangerang Selatan (beritajatim.id) – Polres Metro Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku perampokan di sebuah SPBU di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kejadian yang berlangsung pada Rabu (1/1/2025) itu berhasil diungkap pada Kamis (9/1/2025), setelah pelaku berinisial IA (34) ditangkap di daerah Bintaro.
“Pelaku ditangkap saat pulang kerja. Dari tangan tersangka, kami menyita uang sisa hasil rampokan sekitar Rp 18 juta,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Inkiriwang baru-baru ini.
Victor menjelaskan, tersangka menggunakan uang hasil rampokan untuk kebutuhan pribadi dan melunasi utang dari pinjaman online. Dalam aksinya, IA bekerja sendirian menggunakan korek api yang menyerupai senjata api.
“Pelaku sempat membuang korek api menyerupai pistol tersebut di Kali Angke, Serpong, setelah melarikan diri,” tambah Victor.
Berbekal Pengetahuan Internal SPBU
Tersangka, yang pernah bekerja sebagai Chief Manager di Shell Bintaro pada 2016-2021, mengetahui seluk-beluk operasional SPBU. “Pelaku sudah mempelajari lokasi dan jadwal karyawan sebelum beraksi,” ungkap Victor.
Perampokan ini terjadi pada Rabu (1/1) pukul 03.00 WIB di SPBU Shell Bintaro, Jalan Moh. Husni Thamrin, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pelaku datang mengenakan jaket ojek online dan membawa sepeda motor tanpa plat nomor.
“Pelaku menodong korban berinisial AF dengan pistol hitam palsu dan memaksa korban menyerahkan kunci brankas,” ujar Ade Ary.
Setelah mengambil uang sekitar Rp 60 juta dari brankas, pelaku mengunci korban dan saksi lainnya, AH, di dalam ruangan brankas sebelum melarikan diri.
Polisi kini terus mendalami kasus ini dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (ted)