Malang (beritajatim.id) – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial WB (36), yang bekerja sebagai tukang aluminium, ditangkap pada Rabu malam (11/9/2024) dengan barang bukti berupa satu paket sabu siap edar.
Kapolsek Dampit, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi di pinggir Jalan Raya Larangan, Kecamatan Dampit. “Kami berhasil mengamankan WB yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Dampit,” kata Iptu Taufik pada Kamis (12/9/2024).
Dari tersangka, polisi menyita satu paket sabu dengan berat total 1,23 gram, serta sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi narkoba. Selain itu, petugas menemukan peralatan konsumsi sabu seperti pipet kaca, sedotan, dan tutup botol yang telah dimodifikasi.
Hasil pemeriksaan ponsel menunjukkan percakapan terkait transaksi narkotika. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Dampit. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap WB.
WB, yang mengaku sebagai pengedar sabu di Kabupaten Malang dan sekitarnya, kini ditahan di Rutan Polsek Dampit. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Operasi yang berlangsung dari 11 hingga 22 September ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Malang.
“Kami menyasar semua elemen dalam rantai peredaran narkoba, termasuk bandar, pengecer, kurir, dan pengguna,” ujar AKP Ponsen Dadang. Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya pendekatan preventif dan edukatif dalam pemberantasan narkoba serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.
Operasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba di Kabupaten Malang. (tin/ted)