Bengkulu Selatan (beritajatim.id) – Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Jalan Serma Jakfar, Kecamatan Pasar Manna, pada Senin, 13 Januari 2025.
Peristiwa ini merenggut nyawa seorang pelajar berinisial B.S. (19), warga Jalan Kemas Jamaludin, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kejadian bermula sekitar pukul 14.20 WIB, ketika korban B.S. bersama temannya, A.A., mendatangi sebuah warung di Jalan Serma Jakfar untuk bertemu dengan E.R. Di lokasi, terjadi pertengkaran antara E.R. dan salah satu pelaku, R.C.H. (17), yang berujung pada perkelahian.
Dalam insiden tersebut, salah satu pelaku lainnya, R.I.A.J. (16), berusaha menikam korban dengan senjata tajam. Namun, serangan tersebut berhasil ditangkis oleh E.R.
Sayangnya, pelaku ketiga, R.R. (17), kemudian menikam korban dengan pisau belati tepat di dada kiri. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit As Syifa, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.33 WIB.
Penangkapan Pelaku
Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin Kanit Idik I Tipidum bertindak cepat. Pada pukul 16.15 WIB, pelaku pertama, R.C.H., berhasil diamankan di sebuah warung di Kecamatan Pino Raya.
Pengembangan penyelidikan mengungkap keberadaan dua pelaku lainnya, R.R. dan R.I.A.J., yang melarikan diri menggunakan sepeda motor di Jalan Manna Bengkulu. Kedua pelaku akhirnya ditangkap setelah kendaraan mereka dihentikan dengan tindakan tegas.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau belati sepanjang 24 cm, jaket berwarna hijau gelap, celana pendek boxer warna biru, dan celana dalam abu-abu.
Ketiga pelaku dijerat dengan sejumlah pasal, yakni:
- Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
- Pasal 53 Ayat (1) KUHP tentang percobaan pembunuhan.
- Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
- Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait penggunaan senjata tajam tanpa izin.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum untuk memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya,” tegas Wakapolres Bengkulu Selatan, Kompol Rahmat Hadi, dalam konferensi pers, Senin (20/01/25). (ted)